Koranindopos.com – Jakarta – Klinik yang menjadi lokasi ditemukannya Sutrimo dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kini telah dipasangi garis polisi. Pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Pantauan di lokasi menunjukkan akses menuju area yang diduga menjadi tempat kejadian perkara dibatasi. Sejumlah petugas kepolisian terlihat berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara aktivitas di sekitar lokasi berlangsung dengan pengawasan aparat.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan berbagai barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengetahui apakah terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kasus kematian Sutrimo menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil olah TKP, dan keterangan para saksi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik selesai. Polisi memastikan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan yang telah diverifikasi.(dhil/kmps)










