Koranindopos.com, JAKARTA – Parlemen AS mendesak pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengakui negara Palestina. Dilansir dari portal berita Axios, sepuluh anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat AS berempati terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
Portal berita yang berbasis di Arlington County, Virginia tersebut memberitakan desakan itu terkadi pada Senin (4/8/2025). Axios mengutip sebuah surat dari para anggota parlemen, bahwa dorongan itu adalah upaya untuk memastikan pengakuan negara Palestina yang merupakan ’dampak sampingan’ dari ketidakpuasan para anggota parlemen AS terhadap krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.
”Momen tragis ini telah menyoroti bagi dunia kebutuhan yang telah lama tertunda untuk mengakui penentuan nasib sendiri Palestina. Kami mendorong pemerintah negara-negara lain yang belum mengakui negara Palestina, termasuk Amerika Serikat, untuk segera melakukannya juga.” demikian isi surat yang ditujukan kepada Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green dari Texas, yang menandatangani surat tersebut, berencana untuk mengajukan sebuah resolusi kepada Kongres yang menegaskan hak Palestina untuk bernegara, menurut laporan tersebut.
Para anggota parlemen AS itu mengatakan kepada Axios bahwa inisiatif pro-Palestina serupa diperkirakan akan muncul dalam beberapa pekan dan bulan mendatang sebagai tanggapan atas situasi yang semakin lama semakin memburuk di Gaza.
Palestina diakui oleh 147 negara. Resolusi ini telah diakui oleh 10 negara sejak 2024, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. AS tidak mengakui Palestina dan memveto keanggotaan penuhnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2024. (ant/mmr)










