koranindopos.com – Jakarta. Kabar baik bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Pemerintah melalui PT Pos Indonesia mengumumkan bahwa masa pengambilan dana BSU di kantor pos seluruh Indonesia diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
Perpanjangan ini menjadi kesempatan tambahan bagi pekerja atau buruh yang belum sempat mengambil bantuan tersebut pada jadwal sebelumnya.
Selama bulan Agustus ini, seluruh kantor pos di Indonesia tetap melayani pengambilan BSU. Penerima BSU hanya perlu membawa identitas diri (KTP asli dan fotokopi), serta menunjukkan notifikasi atau surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan.
PT Pos Indonesia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan waktu tambahan ini dan datang sesuai dengan jadwal atau pembagian wilayah yang ditetapkan, guna menghindari antrean panjang.
BSU 2025 merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang terdampak oleh perlambatan ekonomi. Program ini menyasar pekerja sektor formal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi sejumlah syarat administratif lainnya.
Besaran bantuan yang diberikan pada tahun ini adalah Rp 1 juta dan disalurkan sekali transfer melalui kantor pos atau rekening bank yang ditunjuk.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui:
-
Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id)
-
Aplikasi PosPay
-
Notifikasi SMS resmi dari pihak Pos Indonesia atau Kemnaker
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau pihak tidak resmi yang menawarkan jasa pencairan bantuan dengan imbalan. Semua proses pencairan BSU di kantor pos tidak dipungut biaya alias gratis.(dhil)










