koranindopos.com – Jakarta. Perusahaan raksasa semikonduktor asal Amerika Serikat, Nvidia dan AMD, dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk membayar 15% dari pendapatan penjualan chip mereka di China kepada pemerintah AS. Langkah ini menjadi bagian dari perjanjian dengan Presiden AS Donald Trump sebagai syarat untuk mendapatkan kembali lisensi ekspor yang sebelumnya dibekukan.
Menurut pejabat AS, Departemen Perdagangan telah mengeluarkan lisensi untuk penjualan chip H20 milik Nvidia dan chip MI308 milik AMD ke pasar China. Sebelumnya, Trump menghentikan penjualan chip H20 ke China pada April lalu. Namun, pada Juli, Nvidia mengumumkan bahwa pemerintah AS akan mengizinkan kembali ekspor produk tersebut.
Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis kedua perusahaan untuk tetap mempertahankan pangsa pasar mereka di China, meski di tengah ketegangan perdagangan dan pembatasan teknologi antara Washington dan Beijing.
Juru bicara Nvidia menyatakan, pihaknya akan mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah AS, termasuk kewajiban pembayaran persentase pendapatan tersebut. Hingga kini, belum ada rincian resmi mengenai estimasi nilai pembayaran yang akan diterima pemerintah dari kesepakatan ini.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan penjualan chip ke China dapat kembali berjalan lancar, meskipun tetap dalam kerangka pengawasan ketat pemerintah AS. Langkah ini juga menandai kompromi baru di tengah perang teknologi yang memanas antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia.(dhil)










