Koranindopos.com, PATI – Ricuh aksi demo massa menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya pada Rabu (13/8/2025) berbuntut panjang. Sebanyak 22 demonstran ditangkap polisi. Meski demikian, polisi melepaskan mereka kembali. ”Semalam ada 22 orang yang diamankan. Sudah dibina dan dikembalikan ke koordinator lapangan serta keluarganya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto kepada awak media di Semarang pada Kamis (14/8/2025).
Artanto menjelaskan, 22 orang yang sempat diamankan usai aksi yang berlangsung ricuh tersebut rata-rata berusia remaja dan dewasa. Kericuhan tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dari jumlah korban tersebut, dua di antaranya adalah polisi yang bertugas melakukan pengamanan aksi.
Untuk diketahui, demonstrasi tersebut digelar untuk menuntut Bupati Sudewo mundur. Kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen dinilai sangat membebani rakyat. (ant/mmr)










