koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengadopsi model pendidikan inklusif berstandar internasional untuk diterapkan di sejumlah sentra sosial sebagai upaya meningkatkan layanan dan keterampilan bagi anak disabilitas penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, model pendidikan dari London School of Public Relations (LSPR) Institute menjadi salah satu rujukan yang akan diadaptasi pada sentra pelayanan sosial Kemensos yang tersebar di berbagai daerah.
LSPR yang dikenal sebagai lembaga pendidikan internasional dengan standar tinggi, menyediakan fasilitas dan sistem pembelajaran ramah disabilitas, dilengkapi tenaga pendidik profesional yang mampu mendorong siswa bersaing dalam ranah akademik maupun keterampilan.
“Mereka juga menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi penyandang disabilitas, lengkap dengan fasilitas modern dan tenaga pengajar terlatih. Karena itu kami berencana pola pendidikan serupa dapat diterapkan di 30 sentra sosial di seluruh Indonesia,” ujar Mensos, dikutip dari Antaranews, Jumat (24/10/25).
Tidak hanya mengedepankan pembelajaran formal, LSPR juga menyediakan fasilitas pelatihan keterampilan seperti dapur praktik dan laboratorium kuliner guna mendorong mahasiswa disabilitas menghasilkan produk bernilai ekonomi.
Program ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan Kemensos yang menjadikan pemberdayaan sebagai bagian integral dari proses rehabilitasi sosial.
Saifullah Yusuf menyampaikan, kolaborasi yang sedang dibahas bersama pihak Rektorat LSPR akan difokuskan pada pertukaran pengajar, pengembangan kurikulum adaptif, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik di lingkungan Kemensos agar semakin siap melayani peserta didik disabilitas.
Kemensos optimistis, kerja sama tersebut tidak hanya memberikan peningkatan kapasitas teknis bagi pendidik, tetapi juga dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta kemandirian peserta didik disabilitas ketika memasuki dunia kerja.
“Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses pendidikan tinggi dan pelatihan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia,” tegasnya. (hai)










