Selasa, 6 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Nayaka Prana, Pelindung Anak-Anak Pulau Dewata dari Kekerasan

Editor : Hana oleh Editor : Hana
22 April 2022
in Nasional
A A
0
Nayaka Prana, Pelindung Anak-Anak Pulau Dewata dari Kekerasan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak di Kota Denpasar, Bali, meningkat dari 61 kasus pada 2019, menjadi 86 kasus pada 2020. Tak hanya KDRT, kasus kekerasan seksual anak di Denpasar pada 2020 terjadi 36 kasus, meningkat dari 16 kasus pada tahun sebelumnya. Untuk melindungi anak-anak Pulau Dewata, Pemerintah Kota Denpasar ciptakan inovasi Pelayanan Pengaduan Kekerasan dan Anak atau Nayaka Prana.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan Nayaka Prana merupakan program inovasi dari Pemerintah Kota Denpasar sebagai wujud Sewaka Dharma dalam penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Inovasi ini terintegrasi dengan Pengaduan Masyarakat secara online di Pelayanan Rakyat Online (PRO) Denpasar serta Call Centre Pusdalops 112 atau 223333. Pelayanan masyarakat secara online juga dapat diakses melalui bit.ly/P2TP2Adps. “Selain itu layanan inovasi ini juga didukung sarana prasarana mobil perlindungan (molin) dan motor perlindungan (torlin),” jelas Jaya Negara saat mempresentasikan program yang masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 ini.

Nayaka Prana memiliki tiga tujuan utama. Pertama adalah menurunkan angka serta mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuan kedua yakni meningkatkan kecepatan serta kemudahan akses pelaporan kekerasan pada perempuan dan anak. Sedangkan tujuan terakhir adalah memberikan pelayanan yang maksimal kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak tanpa dipungut biaya atau gratis.

Artikel Terkait

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

Sejumlah Kasus di Lapas Disorot, Pengamat Nilai Pengawasan Kemenimipas Belum Maksimal

Ia menjelaskan kendala yang terjadi di masyarakat sebelum adanya inovasi Nayaka Prana yaitu kurangnya informasi mengenai ketersediaan layanan perlindungan perempuan dan anak serta kurangnya informasi mengenai hak-hak yang dimiliki. Kendala lainnya adalah sulitnya akses mencapai layanan dan juga biaya pendampingan dan konsultasi hukum yang sangat mahal.

Alur inovasi ini dimulai dari pencegahan kasus yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta langkah yang harus dilakukan sebagai upaya pencegahan.

Sementara untuk pelaporan kasus dalam program ini, bisa dilakukan secara offline dan online, serta dengan jemput bola yang berkolaborasi dengan beberapa stakeholdermelalui layanan rujukan. setelah laporan masuk akan dilaksanakan pendampingan kasus oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sampai dengan kasus menemukan kesepakatan dan di follow up sampai dengan tiga bulan ke depan.

Jaya Negara memaparkan beberapa dampak dari adanya inovasi ini, salah satunya adalah tersedianya data pelaporan kekerasan secara terpilah sehingga memudahkan identifikasi masalah dan target sasaran atau output yang ingin dicapai. Dampak lainnya adalah peningkatan jumlah pelaporan kasus dan respons cepat penanganan kasus. “Respons ini mulai dari pelaporan hingga pendampingan kasus korban secara tuntas,” jelasnya.(ris)

Topik: KDRTNayaka PranaPerlindungan Anak

TerkaitBerita

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan
Peristiwa

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan
Nasional

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
Sejumlah Kasus di Lapas Disorot, Pengamat Nilai Pengawasan Kemenimipas Belum Maksimal
Nasional

Sejumlah Kasus di Lapas Disorot, Pengamat Nilai Pengawasan Kemenimipas Belum Maksimal

oleh Editor : Affandy
6 Oktober 2026
PELINDUNGAN PEKERJA: Tenaga kerja melakukan perakitan kendaraan roda empat. (Foto Ilustrasi: Bloomberg/Kevin Lee)
Nasional

Hari Ini RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan

oleh Editor : Memoarto
6 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

ATUR STRATEGI: Aksi John Herdman di pinggir lapangan mengatur strategis skuad Garuda pada laga FIFA ASEAN Cup 2026 melawan Thailand. (Foto: (c) Budy Santoso)

Strategi Jitu John Herdman Kunci Kemenangan Skuad Garuda di Puncak FIFA ASEAN Cup 2026

6 Oktober 2026
Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

Dua Rumah di Semper Barat Jakut Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp210 Juta

6 Oktober 2026
Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

Pemotor di Tangsel Terjatuh, Leher Tersangkut Kabel Provider yang Melintang di Jalan

6 Oktober 2026
Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

Kasus Lapas Cibinong dan Rutan Depok, Pengamat Dorong Pembentukan Komisi Khusus Pengawas Pemasyarakatan

6 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4896 shares
    Share 1958 Tweet 1224
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Posting Kalimat Galau di Instagram, Ada Apa Dengan Yogie Nandes?

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya