Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Ini Masukan DRD DKI Terkait Sistem Transportasi Jakarta ke Depan

Editor : Hana oleh Editor : Hana
26 April 2022
in Megapolitan
A A
0
MRT

MRT Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Berbagai pendapat dan masukan bermunculan dalam proses perumusan Rancangan Undang Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Hal ini dibutuhkan demi keberhasilan pembangunan Jakarta ke depan. Salah satunya masukan dari Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta terkait sistem transportasi Jakarta ke depan.

Ketua Badan Pelaksana DRD DKI Jakarta, Emir Riza mengatakan, berdasarkan keterangan Ketua IKN Bambang Susantono dan rencana pemerintah, pemindahan ibu kota akan berlangsung dalam beberapa tahapan yang dimulai dengan pengesahan undang-undang IKN.

Tahapan tersebut akan berlangsung dalam kurun waktu tahunan di mana akan dimulai dengan tahapan kedua yaitu pembangunan fisik. Maka selama masa itu, Jakarta harus segera bersiap dan juga memulai pembahasan RUU Kekhususan Jakarta. Menurutnya, RUU Kekhususan Jakarta itu diperlukan bukan hanya oleh Jakarta tetapi juga oleh daerah sekeliling Jakarta.

“Saat ini, Jakarta sudah menjadi pusat kegiatan ekonomi di mana setiap hari jutaan orang masuk untuk bekerja ke wilayah Jakarta kemudian pulang kembali ke wilayah Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, bahkan sampai ke Bogor. Ini bukti sudah terjadi konektivitas dalam aglomerasi Jakarta yaitu konektivitas transportasi antara wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi,” ujar Emir, Selasa (26/4).

Artikel Terkait

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026

Kebakaran Kemayoran Sisakan Puing-Puing, 304 Bangunan Musnah dan 620 Warga Mengungsi

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Miliar

Menurutnya, Jakarta dan daerah sekelilingnya yang terhubung sebagai satu alur arus pergerakan orang dengan ritme hampir sama setiap minggu. Wilayah Jakarta dengan kemampuan anggaran yang besar, transportasi massal yang sudah sangat maju dan kegiatan ekonomi nasional dan internasional yang tinggi akan selalu menjadi titik pusat kegiatan ekonomi berupa pergerakan orang dan barang dalam aglomerasi Jabodetabek.

“Saat ini urusan konektivitas transportasi aglomerasi ini sudah dilaksanakan oleh BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek),” katanya.

Emir melanjutkan, Jakarta pasca IKN baru adalah metropolitan yang memerlukan penyatuan urusan transportasi dalam satu badan yang dapat mengatur dan mengelola infrastruktur dan pengaturan transportasi yang mencakup wilayah Jabodetabek sebagai suatu kesatuan.

Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas BPTJ atau peningkatan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta sehingga meliputi koordinasi dengan wilayah sekitar sebagai bagian dari undang undang kekhususan yang sedang digarap.

“Harga bahan bakar makin tinggi, maka masyarakat akan cenderung menggunakan transportasi massal apalagi dari wilayah aglomerasi seperti dari Tangerang Selatan ke Jakarta Selatan atau Jakarta Pusat. Itu dapat difasilitasi dengan perpanjangan MRT atau LRT ke wilayah Tangerang Selatan,” sambungnya.

Undang Undang Kekhususan Jakarta nantinya diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk merancang pembiayaan infrastruktur konektivitas aglomerasi, di mana pembangunan dapat dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam jangka panjang, sambungnya, wilayah Jabodetabek dapat menjadi satu kota metropolitan besar yang terhubung dengan jaringan MRT sebagai jalur besar dan LRT untuk konektivitas jalur antar dan di dalam wilayah yang lebih kecil.

“Serta bus BRT untuk konektivitas ke perumahan dan menjangkau seluruh wilayah. Hal ini memerlukan perancangan peraturan dari awal dengan seksama,” tandasnya.(ris)

Topik: JabodebekLRTMRTTransportasi

TerkaitBerita

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026
Megapolitan

Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwal Layanan Rabu 3 Juni 2026

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Kebakaran Kemayoran Sisakan Puing-Puing, 304 Bangunan Musnah dan 620 Warga Mengungsi
Megapolitan

Kebakaran Kemayoran Sisakan Puing-Puing, 304 Bangunan Musnah dan 620 Warga Mengungsi

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Umrah Hanania
Megapolitan

Korban Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Miliar

oleh Editor : Hairul
1 Juni 2026
Rumah Dinas di TPU Jatinegara Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Rumah Dinas di TPU Jatinegara Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

​Kecewa dengan Komisi III DPR RI, Pihak Erin Mantan Istri Andre Taulany Minta Keadilan yang Berimbang

3 Juni 2026
Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

BI Pastikan Terus Jaga Stabilitas Rupiah Saat Dolar AS Nyaris Sentuh Rp18.000

3 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Tuntaskan 645 Ribu Anak Tidak Sekolah pada 2045, Kemendikdasmen Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

Pemerintah Targetkan Tuntaskan 645 Ribu Anak Tidak Sekolah pada 2045, Kemendikdasmen Siapkan Sejumlah Langkah Strategis

3 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3376 shares
    Share 1350 Tweet 844
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya