koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Teheran terus memantau secara ketat kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran, menyusul meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa meskipun situasi di Teheran dan sejumlah kota lainnya terpantau masih kondusif, status keamanan Siaga 1 yang telah diberlakukan sejak Juni 2025 tetap dipertahankan.
“Semua rencana kontingensi tetap disiapsiagakan, termasuk berbagai opsi jalur evakuasi apabila dibutuhkan,” ujar Heni, seperti dilansir Antara, Senin (23/2/2026).
Dalam upaya memastikan keselamatan WNI, KBRI Teheran secara rutin menjalin komunikasi aktif dengan komunitas WNI di berbagai wilayah Iran. Hingga saat ini, belum terdapat laporan mengenai WNI yang menghadapi ancaman langsung maupun situasi yang membahayakan keselamatan.
Meski demikian, Kemlu RI tetap mengimbau seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan situasi terkini, serta menjaga komunikasi dengan pihak KBRI.
“Kepada seluruh WNI di Iran diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, turut memantau perkembangan situasi terkini, serta menjalin komunikasi dengan KBRI Teheran,” tegas Heni.
Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat belum menunjukkan tanda-tanda mereda, meskipun kedua negara berkomitmen melanjutkan perundingan bilateral secara tidak langsung pada Maret mendatang.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis (19/2) menyatakan bahwa Iran memiliki waktu 10 hingga 15 hari untuk mencapai kesepakatan terkait program nuklirnya. Ia bahkan memperingatkan bahwa “hal-hal yang sangat buruk” dapat terjadi apabila kesepakatan tersebut gagal tercapai.
Menurut laporan Financial Times, Amerika Serikat telah menyiagakan 16 kapal perang dengan total sekitar 40.000 personel, serta tujuh skuadron udara yang masing-masing terdiri dari 70 jet tempur di berbagai pangkalan di kawasan Timur Tengah.
Situasi tersebut mendorong sejumlah negara untuk mengeluarkan imbauan kepada warganya agar segera meninggalkan Iran. Negara-negara tersebut antara lain Jerman, Polandia, Swedia, India, dan Korea Selatan.
Dengan dinamika geopolitik yang terus berkembang, Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk melindungi WNI di luar negeri. Status Siaga 1 yang masih berlaku menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif dan siap mengeksekusi berbagai skenario, termasuk evakuasi, apabila kondisi memburuk sewaktu-waktu.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi WNI di Iran, sekaligus memastikan bahwa perlindungan negara hadir di tengah situasi internasional yang tidak menentu.(dhil)










