Koranindopos.com – JAKARTA – Baik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sama-sama menyatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap Praka Rico Pramudia dan rekan-rekannya di Lebanon selatan adalah Israel.
Praka Rico Pramudia, seorang prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian, dinyatakan gugur pada Jumat, 24 April 2026. Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama satu bulan di Rumah Sakit St George, akibat luka parah yang dideritanya dalam serangan pada 29 Maret 2026 di wilayah Lebanon Selatan.
Insiden yang menyebabkan luka fatal tersebut terjadi di daerah Adchit Al-Qusayr, sebuah kawasan yang menjadi bagian dari wilayah penugasan pasukan penjaga perdamaian internasional. Serangan tersebut menambah daftar panjang risiko yang dihadapi personel misi perdamaian di daerah konflik.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menyampaikan bahwa Praka Rico meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya dalam insiden tersebut. Pernyataan ini memperkuat posisi PBB dalam mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Kemlu RI juga menegaskan sikap serupa dan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak internasional guna memastikan perlindungan bagi personel Indonesia yang bertugas di luar negeri, khususnya di wilayah rawan konflik.
Kematian Praka Rico Pramudia menjadi pengingat akan besarnya pengorbanan yang diberikan oleh prajurit Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Pemerintah Indonesia pun diharapkan terus mendorong penyelidikan menyeluruh serta langkah-langkah diplomatik untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.(dhil)










