koranindopos.com – Jakarta. Sejak 1 Maret 2026, seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia secara serempak menaikkan harga jual BBM non subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perubahan harga ini terjadi tidak hanya di SPBU milik Pertamina, tetapi juga di jaringan swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga Mobil Indostation yang menaikkan tarif bahan bakar mereka di berbagai wilayah Indonesia.
Di wilayah Jabodetabek, misalnya, kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan sejak awal bulan ini tercatat sebagai berikut:
-
Pertamax (RON 92) naik menjadi ~Rp12.300 per liter (dari ~Rp11.800)
-
Pertamax Green (RON 95) kini sekitar ~Rp12.900 per liter (dari ~Rp12.450)
-
Pertamax Turbo (RON 98) jadi ~Rp13.100 per liter (dari ~Rp12.700)
-
Dexlite (diesel) naik menjadi ~Rp14.200 per liter
-
Pertamina Dex kini sekitar ~Rp14.500 per liter
Kenaikan ini mengikuti formula harga BBM yang ditetapkan pemerintah dan dinamika pasar, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar relatif masih stabil.
Penyesuaian tidak hanya terjadi di SPBU Pertamina, tetapi juga di jaringan swasta yang umumnya menawarkan produk BBM non-subsidi. Rinciannya antara lain:
-
Shell Super (RON 92): sekitar ~Rp12.390 per liter
-
Shell V-Power Diesel: ~Rp14.620 per liter
-
BP 92 (RON 92): ~Rp12.390 per liter
-
BP Ultimate (RON 95): ~Rp12.920 per liter
-
Vivo Revvo 92 dan Revvo 95: masing-masing sekitar ~Rp12.390–12.930 per liter
-
Diesel Primus Plus (Vivo): sekitar ~Rp14.610 per liter
Penyesuaian tersebut menandakan bahwa hampir semua penyedia BBM non-subsidi di Indonesia menaikkan harga secara kompak per awal Maret 2026.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini bukan semata keputusan sepihak dari SPBU, tetapi mengikuti mekanisme penetapan harga yang telah diatur oleh pemerintah. Beberapa faktor yang memengaruhi di antaranya:
-
Pergerakan harga minyak mentah dunia
-
Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika
-
Formula harga BBM non-subsidi yang ditetapkan dalam aturan pemerintah
-
Biaya distribusi dan logistik untuk menjamin pasokan BBM ke seluruh wilayah Indonesia
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini akan langsung dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha transportasi yang menggunakan jenis bahan bakar tersebut. Konsumen disarankan untuk memantau daftar harga terbaru yang berlaku di wilayah masing-masing sebelum melakukan pengisian BBM untuk mengatur anggaran kebutuhan bahan bakar mereka.
Dengan penyesuaian ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dinamika pasar energi yang terus berubah sekaligus tetap menyesuaikan rencana perjalanan dan pengeluaran kebutuhan harian mereka di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi.(dhil)










