koranindopos.com – Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya penurunan transaksi aset digital kripto secara bulanan (month-to-month) pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, nilai transaksi kripto di Indonesia tercatat turun sekitar 16,9%, dari Rp 29,28 triliun pada Januari menjadi Rp 24,33 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa penurunan ini sejalan dengan melemahnya harga aset kripto di pasar global.
“Pada Februari 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 24,33 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD tercatat sebesar Rp 5,07 triliun. Posisinya telah menurun dibandingkan posisi Januari 2026 dan ini sejalan dengan penurunan harga sejumlah aset kripto utama di global,” ujar Adi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Senin (6/4/2026).
Penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kondisi pasar global. Sejumlah aset kripto utama mengalami koreksi harga, yang berdampak langsung pada aktivitas perdagangan di dalam negeri.
Ketika harga aset digital melemah, investor cenderung menahan transaksi atau mengurangi aktivitas perdagangan, sehingga volume dan nilai transaksi ikut menurun.
Meski nilai transaksi mengalami penurunan, OJK mencatat tren positif dari sisi jumlah pengguna. Hingga Februari 2026, jumlah konsumen aset kripto di Indonesia justru meningkat sebesar 1,76% menjadi 21,07 juta pengguna.
Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap investasi aset digital masih cukup tinggi, meskipun pasar sedang mengalami tekanan.
Selain transaksi aset kripto, OJK juga melaporkan bahwa nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) mencapai Rp 5,07 triliun pada periode yang sama. Angka ini turut mencerminkan dinamika pasar keuangan digital yang semakin berkembang di Indonesia.
Penurunan transaksi ini menjadi pengingat bahwa pasar kripto sangat dipengaruhi oleh kondisi global dan memiliki volatilitas tinggi. Oleh karena itu, investor diharapkan lebih berhati-hati dan mempertimbangkan risiko sebelum bertransaksi.
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah pengguna menunjukkan bahwa ekosistem kripto di Indonesia masih memiliki prospek jangka panjang yang kuat. Dengan pengawasan dari OJK, diharapkan industri ini dapat berkembang secara sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Ke depan, stabilitas harga global serta edukasi kepada masyarakat akan menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan industri aset kripto di Tanah Air.(dhil)










