koranindopos.com – Jakarta. Dante Saksono Harbuwono menanggapi kebijakan Work from Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan nada santai dan sedikit guyon. Kebijakan yang mulai berlaku setiap hari Jumat sejak 10 April 2026 itu, menurutnya, tidak bisa diterapkan bagi seluruh ASN, khususnya yang bekerja di sektor layanan kesehatan.
Dante menjelaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan tetap harus menjalankan tugas seperti biasa. Hal ini karena pelayanan kesehatan merupakan sektor vital yang tidak dapat dihentikan.
“Kalau di rumah sakit, pelayanan masyarakat, nggak boleh libur. Tetap buka di Jumat,” ujar Dante saat ditemui di RSUP Fatmawati.
Ia pun sempat melontarkan candaan terkait WFH bagi dokter dan tenaga kesehatan. Namun, di balik guyonannya, Dante menegaskan bahwa profesi di bidang kesehatan memiliki tanggung jawab besar yang tidak mengenal hari libur, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan WFH sendiri diterapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan fleksibilitas kerja bagi ASN sekaligus mengurangi kepadatan aktivitas di hari tertentu. Meski demikian, implementasinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor.
Bagi tenaga medis, kehadiran fisik di fasilitas layanan kesehatan tetap menjadi hal utama. Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak berlaku bagi mereka yang bertugas langsung dalam pelayanan pasien.
Pernyataan Dante ini menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan baru terkait pola kerja ASN, sektor kesehatan tetap berjalan normal demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(dhil)










