Sabtu, 30 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Jadi Sorotan, Kampus Lakukan Investigasi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
15 April 2026
in Megapolitan
A A
0
Kasus Dugaan Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Jadi Sorotan, Kampus Lakukan Investigasi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terhadap mahasiswi dan dosen tengah menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan dalam sebuah grup yang berisi konten bernuansa seksual dan dinilai merendahkan korban.

Kasus ini viral di media sosial dan memicu kecaman luas. Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Indonesia melalui Dekan Fakultas Hukum merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026. Dalam pernyataannya, fakultas menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian bunyi pernyataan resmi yang diunggah melalui akun media sosial fakultas.

Saat ini, UI tengah memproses dugaan kekerasan seksual verbal tersebut melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UI. Penanganan dilakukan dengan pendekatan berperspektif korban guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi pihak terdampak.

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa proses yang berjalan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan para pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit di tingkat fakultas dan universitas.

“Dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat,” ujar Erwin dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak universitas tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa. Selain itu, UI juga membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.

Dari sisi hukum, pakar pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa tindakan yang dilakukan dalam grup percakapan tetap dapat dijerat pidana. Ia menegaskan bahwa ruang percakapan yang melibatkan lebih dari beberapa orang sudah termasuk ruang publik dalam konteks hukum.

“Sekalipun bercanda, itu sudah memenuhi unsur delik karena perbuatannya nyata,” ujarnya.

Kasus ini turut menyoroti pentingnya kesadaran etika dan hukum di lingkungan akademik, terutama di institusi pendidikan hukum. Publik kini menunggu hasil investigasi serta langkah tegas yang akan diambil oleh pihak universitas terhadap para terduga pelaku.(dhil)

Topik: fh uikasus dugaan pelecehan

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal
Megapolitan

Kebakaran Hebat di Tambora Hanguskan 27 Bangunan, Ratusan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

oleh Editor : Affandy
30 Mei 2026
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari
Megapolitan

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Ditargetkan Rampung 3 Hari

oleh Editor : Affandy
29 Mei 2026
Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban
Megapolitan

Iduladha 1447 H, LPDB Koperasi Perkuat Semangat Berbagi Lewat Penyaluran Hewan Kurban

oleh Editor : Anggoro
28 Mei 2026
Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya
Megapolitan

Tas Berisi Tramadol Ditemukan Anak-anak di Pinang Ranti, Polisi Selidiki Pemiliknya

oleh Editor : Affandy
28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Tebak Juara Piala Dunia 2026, Mansion Sports FC Siapkan Hadiah Rp100 Juta

Tebak Juara Piala Dunia 2026, Mansion Sports FC Siapkan Hadiah Rp100 Juta

30 Mei 2026
Runner’s Trot, Mimpi Buruk Pelari Pemula yang Sering Muncul Saat Hari Perlombaan

Runner’s Trot, Mimpi Buruk Pelari Pemula yang Sering Muncul Saat Hari Perlombaan

30 Mei 2026
Jenazah Dua Turis Austria Korban Jatuh di Cunca Wulang Masih Tertahan di Labuan Bajo

Jenazah Dua Turis Austria Korban Jatuh di Cunca Wulang Masih Tertahan di Labuan Bajo

30 Mei 2026
MG Resmi Tutup Rangkaian Regional Launch MGS5 EV di Pontianak dan Batam

MG Resmi Tutup Rangkaian Regional Launch MGS5 EV di Pontianak dan Batam

30 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Forum Jupnas Gizi Minta Masyarakat Waspada Penawaran Dapur SPPG, Dukung Hotline SAGI 127

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya