Sabtu, 16 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kesehatan

BPOM Terbitkan Aturan Baru, Minimarket hingga Hypermarket Boleh Kelola Obat Mulai Oktober 2026

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
16 Mei 2026
in Kesehatan
A A
0
BPOM Terbitkan Aturan Baru, Minimarket hingga Hypermarket Boleh Kelola Obat Mulai Oktober 2026

Foto: detik.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia resmi menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan dan penjualan obat di ritel modern melalui Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur skema baru penjualan obat di hypermarket, supermarket, hingga minimarket (HSM). Melalui aturan ini, karyawan ritel modern diperbolehkan ikut mengelola dan mengawasi obat-obatan tertentu dengan syarat wajib mengikuti pelatihan khusus terlebih dahulu.

Kebijakan baru ini menjadi langkah BPOM dalam memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan tertentu sekaligus memastikan pengelolaannya tetap sesuai standar keamanan dan ketentuan kesehatan.

Direktur Standarisasi Obat dan Napza BPOM, Ria Christine Siagian, menjelaskan bahwa seluruh pengelolaan obat di ritel modern wajib menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut paling lambat pada 17 Oktober 2026.

Artikel Terkait

Tercatat 36 Ribu Kasus Kanker Serviks Baru Setiap Tahun

Heboh Hantavirus di Kapal Pesiar, Arzeti Bilbina Minta Warga Jaga Kebersihan Rumah

Sering Cepat Lelah Bisa Jadi Tanda Fungsi Ginjal Mulai Menurun

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 24 dan Pasal 25 yang mengatur masa transisi penerapan regulasi baru bagi pelaku usaha ritel modern di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, BPOM menegaskan bahwa petugas atau karyawan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan obat wajib memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan resmi. Pelatihan ini bertujuan agar pengelolaan obat di toko ritel tetap memenuhi standar keamanan, mutu, serta ketepatan distribusi kepada konsumen.

Selain itu, aturan baru ini juga mengatur jenis obat yang diperbolehkan dijual di ritel modern. Umumnya, obat yang dapat dipasarkan adalah obat bebas dan obat bebas terbatas yang dinilai aman digunakan masyarakat tanpa resep dokter.

BPOM menilai keberadaan obat di minimarket dan supermarket dapat membantu masyarakat memperoleh akses obat dengan lebih mudah, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan maupun apotek.

Namun demikian, pengawasan tetap menjadi aspek utama dalam implementasi kebijakan ini. BPOM menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi standar penyimpanan, pencatatan, hingga tata cara penjualan obat sesuai regulasi yang berlaku.

Aturan baru ini diperkirakan akan membawa perubahan besar dalam sistem distribusi obat di Indonesia, terutama di sektor ritel modern yang selama ini belum memiliki peran besar dalam pengelolaan produk farmasi.(dhil)

Topik: BPOMobat

TerkaitBerita

SASAR KOMUNITAS: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan (kiri) dan Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko bermain padel dalam peluncuran program Youth Sprinter & Sprin Padel Fun Game 2026 di Jalan Pulo Mas, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Kamis (14/5/2026). (Foto: Dok./POGI)
Kesehatan

Tercatat 36 Ribu Kasus Kanker Serviks Baru Setiap Tahun

oleh Editor : Memoarto
14 Mei 2026
Heboh Hantavirus di Kapal Pesiar, Arzeti Bilbina Minta Warga Jaga Kebersihan Rumah
Kesehatan

Heboh Hantavirus di Kapal Pesiar, Arzeti Bilbina Minta Warga Jaga Kebersihan Rumah

oleh Editor : Akula
14 Mei 2026
Sering Cepat Lelah Bisa Jadi Tanda Fungsi Ginjal Mulai Menurun
Kesehatan

Sering Cepat Lelah Bisa Jadi Tanda Fungsi Ginjal Mulai Menurun

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026
Mengenal Serang Virus, Hantavirus Lokal Indonesia yang Ditemukan di Banten
Kesehatan

Mengenal Serang Virus, Hantavirus Lokal Indonesia yang Ditemukan di Banten

oleh Editor : Affandy
12 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jakarta Jadi Pembuka Exhibition kolaborasi Hello Kitty dan Jisoo BLACKPINK resmi hadir di Indonesia

Jakarta Jadi Pembuka Exhibition kolaborasi Hello Kitty dan Jisoo BLACKPINK resmi hadir di Indonesia

16 Mei 2026
Acer Iconia iM11-5G Resmi Meluncur, Tablet 2K Harga Rp 4 Jutaan dengan Dimensity 7050

Acer Iconia iM11-5G Resmi Meluncur, Tablet 2K Harga Rp 4 Jutaan dengan Dimensity 7050

16 Mei 2026
Harga Emas Antam Tergelincir Setelah Kenaikan Tajam Dua Hari Terakhir

Harga Emas Antam Hari Ini Ambruk Rp 50.000, Sentuh Rp 2,769 Juta per Gram

16 Mei 2026
Liburan Hemat di Dubai: Itinerary 4 Hari 3 Malam dengan Budget Rp 1 Juta per Hari

Liburan Hemat di Dubai: Itinerary 4 Hari 3 Malam dengan Budget Rp 1 Juta per Hari

16 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Legenda Kuliner Bali Nasi Jinggo Tutup Usia

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya