Koranindopos.com – JAKARTA – Pertemuan World Health Assembly ke-79 yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 18-23 Mei 2026 menyoroti berbagai perkembangan penting dalam penguatan sistem kesehatan global.
Dalam forum tahunan yang diselenggarakan oleh World Health Organization (WHO) tersebut, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan sejumlah capaian organisasi selama 12 bulan terakhir.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah penetapan Indonesia bersama empat negara lainnya sebagai anggota baru WHO-Listed Authority (WLA).
“Untuk mempercepat proses prakualifikasi dan pengadaan, kami menetapkan otoritas regulatori di 5 negara berikut sebagai WHO-Listed Authorities, yaitu Australia, Kanada, Indonesia, Jepang, dan Inggris,” ujar Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam paparannya.
Status sebagai anggota WHO-Listed Authority menjadi pengakuan internasional terhadap kualitas dan kredibilitas sistem regulasi kesehatan suatu negara.
Dengan status tersebut, Indonesia dinilai memiliki otoritas regulasi yang memenuhi standar global dalam pengawasan obat, vaksin, serta produk kesehatan lainnya.
Penetapan ini juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di sektor kesehatan global, khususnya dalam mendukung pengembangan industri farmasi dan bioteknologi nasional.
WHO menjelaskan bahwa keberadaan negara anggota WLA bertujuan untuk mempercepat proses prakualifikasi dan pengadaan produk kesehatan secara internasional.
Dengan adanya otoritas regulasi yang diakui WHO, proses evaluasi terhadap produk medis dan farmasi dapat berjalan lebih cepat serta lebih terpercaya.
Selain Indonesia, empat negara lain yang juga ditetapkan sebagai anggota baru WLA adalah:
- Australia
- Kanada
- Jepang
- Inggris
Keikutsertaan Indonesia dalam daftar tersebut menempatkan negara ini sejajar dengan sejumlah negara maju dalam hal sistem pengawasan kesehatan dan regulasi farmasi.
Pengakuan dari WHO ini dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat sistem kesehatan nasional, termasuk peningkatan kualitas pengawasan obat dan vaksin.
Selain itu, status WLA juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan internasional terhadap produk farmasi dan kesehatan asal Indonesia.
Pertemuan World Health Assembly ke-79 sendiri menjadi forum penting bagi negara-negara anggota WHO untuk membahas tantangan kesehatan globa, penguatan layanan kesehatan, hingga kesiapsiagaan menghadapi ancaman pandemi di masa depan.(dhil)










