Koranindopos.com – JAKARTA – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan dilakukan sebesar 50 basis poin.
Selain BI Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga fasilitas simpanan (Deposit Facility) menjadi 4,25 persen dan suku bunga fasilitas pinjaman (Lending Facility) menjadi 6 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility 50 basis poin menjadi sebesar 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).
Kenaikan suku bunga ini dilakukan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Dengan menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia berharap dapat menjaga daya tarik investasi di pasar keuangan domestik sekaligus menahan arus keluar modal asing.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar global dan tingginya suku bunga di Amerika Serikat.
Kenaikan BI Rate biasanya akan memengaruhi bunga kredit perbankan, cicilan pinjaman, hingga suku bunga simpanan masyarakat.
Di sisi lain, bunga deposito berpotensi menjadi lebih menarik karena bank umumnya akan menyesuaikan tingkat bunga mengikuti kebijakan bank sentral.
Namun, kenaikan suku bunga juga dapat membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal sehingga berpotensi menahan laju konsumsi maupun ekspansi bisnis dalam jangka pendek.
Meski menaikkan suku bunga, Bank Indonesia tetap optimistis stabilitas ekonomi Indonesia dapat terjaga dengan baik.
Bank sentral juga menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi global, inflasi, serta pergerakan nilai tukar rupiah untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Pelaku pasar kini menantikan dampak kebijakan tersebut terhadap pergerakan rupiah, pasar saham, hingga sektor perbankan dalam beberapa pekan ke depan.(dhil)










