Koranindopos.com – JAKARTA – Kabar kemunculan sosok menyerupai pocong di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, akhirnya dipastikan tidak benar alias hoax. Kepolisian bersama pengurus lingkungan setempat menegaskan bahwa informasi yang sempat viral di media sosial tersebut tidak terbukti.
Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Alfurqon, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, sempat dibuat resah oleh isu adanya sosok pocong yang berkeliaran pada malam hari.
Bahkan, muncul dugaan bahwa sosok tersebut merupakan modus kejahatan untuk menakut-nakuti warga agar pelaku lebih mudah merampas barang berharga korbannya.
Menindaklanjuti kabar yang beredar, anggota Polsek Cipondoh mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat munculnya penampakan tersebut.
Polisi kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus RT dan RW setempat guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk klarifikasi informasi yang meresahkan masyarakat yang sudah viral. Kemudian saya minta penjelasan dari kepala lingkungan untuk memberi penjelasan,” ujar Ahmad Nurdin dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Polsek Cipondoh.
Dalam klarifikasi tersebut, pengurus wilayah menyatakan bahwa kabar adanya “pocong kriminal” di kawasan mereka tidak benar.
Pihak RT dan RW memastikan tidak pernah ada kejadian penampakan seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Meski demikian, isu tersebut sempat membuat sebagian warga khawatir hingga melakukan patroli malam secara mandiri untuk menjaga keamanan lingkungan.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai.
Selain memastikan kabar tersebut hoax, polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal yang memanfaatkan isu mistis untuk menimbulkan kepanikan.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, pelaku kejahatan diketahui menggunakan kostum menyeramkan untuk menakut-nakuti korban saat beraksi di malam hari.
Karena itu, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(dhil)










