Koranindopos.com, Jakarta – Ekosistem perfilman tanah air kini tengah memperjuangkan keadilan demi kelangsungan hidup para kreator lokal. Di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026), Komisi VII DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional. Rapat strategis bersama para pelaku industri film ini digelar untuk mendengarkan langsung jeritan para sineas mengenai tantangan berat yang mereka hadapi di lapangan.
Perjumpaan ini menjadi wadah krusial untuk mengevaluasi berbagai persoalan pelik yang menyangkut masa depan industri kreatif. Sektor yang disoroti meliputi jalur distribusi, terbatasnya ruang tayang komersial bagi rumah produksi independen, hingga pentingnya kehadiran proteksi negara terhadap ide-ide kreatif sineas muda. Pelaku industri menilai bahwa tanpa campur tangan pemerintah, iklim kompetisi yang sehat tidak akan pernah terwujud.
Kehadiran panja ini disambut positif oleh para sineas karena dinilai membuka lembaran baru bagi penguatan ekosistem perfilman nasional. Dukungan konkret dari pihak otoritas sangat dinantikan agar para sutradara dan produser baru memiliki keberanian penuh untuk mengeksplorasi gagasan artistik tanpa perlu cemas karya mereka akan ditolak oleh jaringan bioskop mainstream.
“Rapat kemarin membuka peluang baru untuk ekosistem perfilman yang lebih baik. With adanya dukungan pemerintah, pemain-pemain baru akan lebih berani mengembangkan ide kreatif dalam pembuatan film ke depan,” ujarnya, Girry Pratama Produser Kain kafan Hitam itu kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Banyak pihak menyayangkan sikap industri hilir yang cenderung menutup pintu bagi para pendatang baru dengan dalih belum memiliki basis massa atau pasar yang mapan. Pembatasan ini dianggap mencederai hakikat kreativitas yang seharusnya tidak memiliki batas. Ketidakpastian nasib film di meja distribusi inilah yang menjadi faktor utama mengapa banyak talenta muda berbakat memilih mundur dari industri sinema.
“Namanya ide itu tidak terbatas dan tidak bisa dibatasi. Kalau ada pemain baru ingin membuat film, jangan langsung dibatasi hanya karena dianggap belum punya pasar. Kalau film pertamanya belum sukses, itu bukan berarti mereka tidak bisa belajar dan berkembang,” katanya.
Kondisi nyata yang menimpa rumah produksi independen saat ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Beberapa karya film bahkan terpaksa mengantre hingga bertahun-tahun tanpa ada kejelasan jadwal penayangan di bioskop. Penumpukan aset ini menyebabkan perputaran modal bagi rumah produksi skala kecil menjadi macet total, sehingga mereka tidak mampu memproduksi karya selanjutnya.
“Saya sudah membuat 12 film dan sekarang masih ada dua film yang belum tayang. Bagaimana PH kecil bisa membuat film baru lagi kalau film lama saja belum mendapat kepastian tayang,” ungkapnya.
Selain masalah ruang tayang, ketidakjelasan parameter kelayakan film untuk dapat didistribusikan juga menjadi bumerang bagi keuangan perusahaan produksi. Selama masa tunggu yang tidak pasti tersebut, rumah produksi tetap diwajibkan untuk menanggung biaya operasional yang sangat tinggi, termasuk memberikan upah bagi para pekerja kreatif, tim pemasaran, hingga pengelola media sosial. Jika kondisi finansial ini terus dibiarkan tanpa adanya solusi regulasi, kebangkrutan PH kecil tidak akan dapat dihindarkan.
“Kalau film sampai tiga atau empat tahun belum tayang, kami harus tetap menanggung biaya operasional, menggaji karyawan marketing hingga tim media sosial. Kalau terus seperti ini, banyak PH kecil yang tidak mampu bertahan,” pungkasnya. (BRG/Hend)










