Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026
in Nasional, Peristiwa
A A
0
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)

DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA-KPK menahan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada 2017–2019. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kasus itu menimbulkan kerugian negara puluhan miliar. ”Hal tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 35,7 miliar,” kata Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2026).

Taufik menjelaskan, akibat korupsi tersebut, ada spesifikasi bangunan yang tidak sesuai. Ketidaksesuaian itulah yang menjadi dasar hitungan kerugian negara dalam kasus ini. “Ini bangunannya memang ada. Terbangun gitu. Tetapi kemudian memang telah dihitung tadi disinggung juga mengenai volumenya. Ada beberapa poin-poin yang di kontrak awal misalkan ada volume ruangan, volume bahan material (tidak sesuai),” katanya.

Menurut Achmad Taufik, penyidik Komisi Antirasuah tersebut telah menghitung kerugian keuangan negara. ”Artinya kontrak yang sudah ditandatangani dengan fisik yang ada kita timbang kita samakan itu ada beberapa temuan-temuan yang memang berbeda volumenya,” tambah dia.

Namun salah seorang tersangka kasus ini, Herman Dwi Haryanto, selaku General Manager Divisi Regional 3 tahun 2015–2019, mengklaim BPK juga telah melakukan perhitungan dan tidak ada kerugian negara. Dia pun heran jika tiba-tiba ada kerugian negara di kasus ini. “Bahwa proyek sudah diperiksa oleh BPK dua kali dan tidak ada kerugian negara,” ucap Dwi setelah ditahan KPK.

Artikel Terkait

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

Sementara KPK merespons klaim tersangka ini dengan menyebut hitungan oleh BPK akan berbeda antara audit rutin dan investigatif. Taufik mengatakan kemungkinan yang disampaikan Dwi itu adalah hasil audit rutin, bukan hitungan investigatif yang diminta penyidik. ”Beberapa perkara-perkara lain yang kita tangani terkait pengadaan barang dan jasa memang di audit rutin yang dilakukan oleh BPK biasanya berbeda dengan audit investigatif yang dilakukan atas permintaan penyidik, sehingga kemungkinan yang disampaikan oleh tadi salah satu tersangka adalah audit rutin,” kata Taufik dalam konferensi pers yang sama.

Terkait dengan kerugian negara dalam kasus ini, KPK sebelumnya menyatakan telah rampung dihitung pada Januari 2026. KPK menyebutkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menghitung kerugian negara ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mokh Sukiman selaku PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan,  Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Divisi Regional 3 tahun 2015–2019, dan Muhammad Yanuar Marzuki selaku mantan Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan tahun 2017 sampai 2019/Direktur CV Absolute.  Adapun Muhammad Yanuar belum ditahan KPK karena tak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sedangkan tiga lainnya sudah ditahan pada Selasa kemarin. (dtk/mmr)

Topik: KPKlamongan

TerkaitBerita

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan
Nasional

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
Nasional

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology
Nasional

Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology

oleh Editor : Anggoro
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

3 Juni 2026
PUTUS ASA: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadiri sebuah sesi sidang di parlemen Israel, Knesset, di Yerusalem, pada 17 Juli 2024. (Foto Ilustrasi: AP/Ohad Zwigenberg)

Frustrasi Dengan Trump,  Netanyahu Klaim Rezim Iran Akan Jatuh

3 Juni 2026
NOMOR SAKRAL: Nomor punggung 19 bagi Lamine Yamal sarat historis. Dia mempertahankan angka tersebut di Timnas Spanyol selama Piala Dunia 2026. (Foto Ilustrasi: REUTERS/Albert Gea)

Lamine Yamal Tak Mau Ganti Nomor Punggung 19 di Piala Dunia 2026

3 Juni 2026
Run for Equality

Run For Equality 2026 Hadirkan Ruang Aman dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3372 shares
    Share 1349 Tweet 843
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya