koranindopos.com – JAKARTA – Upaya pencegahan aksi tawuran kembali dilakukan aparat kepolisian. Tim patroli Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2026) dini hari.
Kedua pemuda tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan bahwa petugas menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan saat melintas di kawasan tersebut sekitar pukul 02.30 WIB.
“Petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam serta senjata tumpul berbahaya,” ujar Henik, Kamis (4/6/2026).
Menurut Henik, patroli dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran antarkelompok yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Saat melihat kehadiran petugas, para pemuda yang berada di lokasi diduga berusaha membubarkan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan dua orang sebelum aksi tawuran sempat terjadi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Dari tangan kedua pemuda yang diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Satu buah stik golf
- Satu bilah golok
- Satu bilah celurit
- Satu bilah corbek atau senjata tajam modifikasi
- Satu unit telepon genggam
Polisi menduga telepon genggam tersebut digunakan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi dengan kelompok lain sebelum rencana tawuran dilakukan.
Keberadaan berbagai senjata tersebut memperkuat dugaan bahwa kedua pemuda itu tengah mempersiapkan diri untuk terlibat dalam aksi bentrokan.
Henik menegaskan bahwa tindakan cepat yang dilakukan personelnya merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kekerasan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat,” katanya.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami asal-usul senjata yang ditemukan, motif para pelaku, serta kemungkinan keterlibatan kelompok lain dalam rencana tawuran tersebut.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi aktivitas remaja, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Dengan patroli rutin dan penegakan hukum yang tegas, aparat berharap dapat menekan angka tawuran serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.(dhil)










