Selasa, 23 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Pengamat Minta Pemilik Kabel Menjuntai Penyebab Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Diberi Sanksi Tegas

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
22 Juni 2026
in Megapolitan
A A
0
Pengamat Minta Pemilik Kabel Menjuntai Penyebab Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Diberi Sanksi Tegas

Foto: kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pemilik kabel semrawut yang membahayakan masyarakat. Desakan itu mengemuka setelah insiden yang menewaskan siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian (16), akibat tersangkut kabel yang menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Yayat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kabel tersebut. Ia menilai, apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pemeliharaan, perusahaan pemilik kabel harus dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Apakah perusahaan yang membiarkan kabel menjuntai menyebabkan korban orang lain dikenai sanksi atau tidak? Dulu kasus Sultan Rif’at Alfatih itu pemilik kabel diajukan ke pengadilan, karena dianggap unsur kelalaian,” ujar Yayat, Minggu (21/6/2026).

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang tidak melakukan perawatan dengan baik hingga menyebabkan kecelakaan fatal harus mendapat tindakan tegas dari pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan regulasi yang kuat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatur penataan kabel agar tidak semrawut dan tidak bertumpuk pada satu tiang.

Artikel Terkait

Sempat Dikabarkan Tewas, Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Dipastikan Selamat

Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak

Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang

Yayat bahkan mengusulkan agar Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk memotong kabel yang menjuntai apabila pemiliknya tidak bertanggung jawab terhadap pemeliharaan.

“Kalau misalnya ada yang menjuntai itu, potong saja! Dipotong kalau pemiliknya tidak bertanggung jawab. Kalau penyewa atau pelanggannya komplain, kenapa dia tidak mampu merawat?” katanya.

Peristiwa tragis yang menimpa Neisha terjadi saat siswi berusia 16 tahun itu dibonceng menggunakan sepeda motor oleh seorang pria yang bekerja sebagai pengantar sekolah keluarga korban. Saat melintas di Jalan Lauser, pengendara motor berusaha mendahului bus dari sisi kanan.

Namun, setang motor diduga tersangkut kabel yang menjuntai dari tiang listrik sehingga kendaraan kehilangan kendali.

“Akibat itu kan setir sebelah kanan ngerem karena ketarik, pengemudi jatuh ke kanan dan korban yang dibonceng jatuh ke kiri,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.

Korban yang terjatuh ke sisi kiri jalan kemudian terlindas bus sekolah yang tengah melintas. Meski menggunakan helm, Neisha mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan merupakan kabel milik PLN yang dalam kondisi terputus.

“Kronologinya mungkin teman-teman sudah tahu, tapi intinya memang itu terjadi dan kabelnya adalah kabel yang terpotong dari PLN,” kata Pramono.

Kasus tersebut kembali menyoroti persoalan kabel semrawut di Jakarta yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Selain mengganggu estetika kota, kondisi kabel yang tidak tertata dan kurang terawat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Yayat menilai, insiden yang menelan korban jiwa ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan perusahaan utilitas untuk mempercepat penataan jaringan kabel di ibu kota. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(dhil/kmps)

Topik: siswa sman 6tewas

TerkaitBerita

Sempat Dikabarkan Tewas, Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Dipastikan Selamat
Megapolitan

Sempat Dikabarkan Tewas, Ojol Korban Tabrak Lari BMW di Jakarta Barat Dipastikan Selamat

oleh Editor : Affandy
23 Juni 2026
Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak
Megapolitan

Pegadaian Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal Bagi 500 Anak

oleh Editor : Anggoro
23 Juni 2026
Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang
Megapolitan

Gangguan Wesel di Stasiun Tigaraksa Sempat Picu Kepadatan Penumpang di Tanah Abang

oleh Editor : Doe
22 Juni 2026
Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Jadi Pemacu Semangat untuk Terus Berbenah
Megapolitan

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Jadi Pemacu Semangat untuk Terus Berbenah

oleh Editor : Affandy
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Psikiater Ungkap Ciri Psikopat Usai Viral Kasus Penyekapan Sadis di Bandung

Psikiater Ungkap Ciri Psikopat Usai Viral Kasus Penyekapan Sadis di Bandung

23 Juni 2026
Bank Jakarta Perluas Layanan Digital dan Dorong Transaksi Non-Tunai di Jakarta Fair 2026

Bank Jakarta Perluas Layanan Digital dan Dorong Transaksi Non-Tunai di Jakarta Fair 2026

23 Juni 2026
Infinix GT 50 Pro Resmi Hadir, Usung Layar 144Hz dan Baterai 6.500 mAh

Infinix GT 50 Pro Resmi Hadir, Usung Layar 144Hz dan Baterai 6.500 mAh

23 Juni 2026
Mengintip Biaya Penggunaan Kendaraan Listrik Changan, Mulai Rp158 per Kilometer

Mengintip Biaya Penggunaan Kendaraan Listrik Changan, Mulai Rp158 per Kilometer

23 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3537 shares
    Share 1415 Tweet 884
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Laga Grup G Belgia vs Iran Diprediksi Sengit

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya