Selasa, 14 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Pengamat Minta Pemilik Kabel Menjuntai Penyebab Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Diberi Sanksi Tegas

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
22 Juni 2026
in Megapolitan
A A
0
Pengamat Minta Pemilik Kabel Menjuntai Penyebab Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Diberi Sanksi Tegas

Foto: kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pemilik kabel semrawut yang membahayakan masyarakat. Desakan itu mengemuka setelah insiden yang menewaskan siswi SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian (16), akibat tersangkut kabel yang menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Menurut Yayat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kabel tersebut. Ia menilai, apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pemeliharaan, perusahaan pemilik kabel harus dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Apakah perusahaan yang membiarkan kabel menjuntai menyebabkan korban orang lain dikenai sanksi atau tidak? Dulu kasus Sultan Rif’at Alfatih itu pemilik kabel diajukan ke pengadilan, karena dianggap unsur kelalaian,” ujar Yayat, Minggu (21/6/2026).

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang tidak melakukan perawatan dengan baik hingga menyebabkan kecelakaan fatal harus mendapat tindakan tegas dari pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan regulasi yang kuat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatur penataan kabel agar tidak semrawut dan tidak bertumpuk pada satu tiang.

Artikel Terkait

Motor Yamaha R15 Terbakar di Pasar Minggu Usai Hindari Mobil yang Rem Mendadak

Teka-teki Penggeledahan di Cipete, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

PAM JAYA Tutup Khitanan Massal Gratis 2026, Layani Lebih dari 2.000 Anak dan Raih Rekor MURI

Yayat bahkan mengusulkan agar Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk memotong kabel yang menjuntai apabila pemiliknya tidak bertanggung jawab terhadap pemeliharaan.

“Kalau misalnya ada yang menjuntai itu, potong saja! Dipotong kalau pemiliknya tidak bertanggung jawab. Kalau penyewa atau pelanggannya komplain, kenapa dia tidak mampu merawat?” katanya.

Peristiwa tragis yang menimpa Neisha terjadi saat siswi berusia 16 tahun itu dibonceng menggunakan sepeda motor oleh seorang pria yang bekerja sebagai pengantar sekolah keluarga korban. Saat melintas di Jalan Lauser, pengendara motor berusaha mendahului bus dari sisi kanan.

Namun, setang motor diduga tersangkut kabel yang menjuntai dari tiang listrik sehingga kendaraan kehilangan kendali.

“Akibat itu kan setir sebelah kanan ngerem karena ketarik, pengemudi jatuh ke kanan dan korban yang dibonceng jatuh ke kiri,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.

Korban yang terjatuh ke sisi kiri jalan kemudian terlindas bus sekolah yang tengah melintas. Meski menggunakan helm, Neisha mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan merupakan kabel milik PLN yang dalam kondisi terputus.

“Kronologinya mungkin teman-teman sudah tahu, tapi intinya memang itu terjadi dan kabelnya adalah kabel yang terpotong dari PLN,” kata Pramono.

Kasus tersebut kembali menyoroti persoalan kabel semrawut di Jakarta yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Selain mengganggu estetika kota, kondisi kabel yang tidak tertata dan kurang terawat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Yayat menilai, insiden yang menelan korban jiwa ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan perusahaan utilitas untuk mempercepat penataan jaringan kabel di ibu kota. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(dhil/kmps)

Topik: siswa sman 6tewas

TerkaitBerita

Motor Yamaha R15 Terbakar di Pasar Minggu Usai Hindari Mobil yang Rem Mendadak
Megapolitan

Motor Yamaha R15 Terbakar di Pasar Minggu Usai Hindari Mobil yang Rem Mendadak

oleh Editor : Affandy
13 Juli 2026
Teka-teki Penggeledahan di Cipete, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar
Megapolitan

Teka-teki Penggeledahan di Cipete, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

oleh Editor : Affandy
11 Juli 2026
PAM JAYA Tutup Khitanan Massal Gratis 2026, Layani Lebih dari 2.000 Anak dan Raih Rekor MURI
Megapolitan

PAM JAYA Tutup Khitanan Massal Gratis 2026, Layani Lebih dari 2.000 Anak dan Raih Rekor MURI

oleh Editor : Affandy
10 Juli 2026
MORAZEN Yogyakarta
Megapolitan

MORAZEN Yogyakarta Salurkan Beasiswa bagi Lima Anak Warga Sekitar melalui Program MORA Impact

oleh Editor : Hana
10 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Rekomendasi HP Rp6–8 Jutaan: RAM Besar, Kamera Tajam, dan Baterai Tahan Lama

Rekomendasi HP Rp6–8 Jutaan: RAM Besar, Kamera Tajam, dan Baterai Tahan Lama

13 Juli 2026
HNW Ajak BKPRMI Kampanyekan “Jakarta Kota Halal Global” pada Musywil XIII DKI Jakarta

HNW Ajak BKPRMI Kampanyekan “Jakarta Kota Halal Global” pada Musywil XIII DKI Jakarta

13 Juli 2026
Biodiesel B50

Program B50 Dinilai Perkuat Ketahanan Energi, MPR Ingatkan Kesiapan Ekosistem

13 Juli 2026
Polri-Kejagung

Sinergi Polri-Kejagung Diperkuat untuk Tingkatkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

13 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3854 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Swiss Siap-Siap Hadapi Argentina di Perempat Final Piala Dunia 2026

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya