Koranindopos.com – JAKARTA – Proses eksekusi Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan pada Kamis (18/6/2026) pagi. Massa simpatisan yang menolak pelaksanaan eksekusi terlibat bentrokan dengan aparat keamanan dengan melemparkan batu, botol air mineral, hingga bambu panjang ke arah petugas dan awak media.
Pantauan di lokasi menunjukkan personel gabungan dari kepolisian dan TNI Angkatan Darat yang berada di barisan terdepan sempat dipukul mundur akibat serangan massa. Sejumlah awak media dan petugas juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga berlarian menghindari lemparan benda keras yang mengarah ke area pelaksanaan eksekusi.
Untuk meredam situasi, personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bersama anggota TNI yang dilengkapi tameng dan tongkat pengendali massa bergantian maju ke garis depan. Aparat juga berulang kali mengimbau massa agar menghentikan aksi perlawanan melalui pengeras suara dari kendaraan taktis.
Namun, massa tetap bertahan dan terus melakukan perlawanan. Polisi akhirnya mengerahkan kendaraan water cannon untuk membubarkan massa dan mengamankan jalannya proses eksekusi.
Sebelumnya, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar, membacakan surat penetapan eksekusi berdasarkan Penetapan Nomor 1 Perdata Eksekusi 2026 juncto Nomor 208 Perdata Gugatan 2025. Permohonan eksekusi tersebut diajukan oleh Menteri Sekretaris Negara bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK).
Dalam penetapan itu, pengadilan memerintahkan panitera atau juru sita, dengan bantuan aparat kepolisian dan unsur negara lainnya apabila diperlukan, untuk melaksanakan pengosongan lahan dan bangunan yang berdiri di atas eks Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Selain pengosongan, putusan tersebut juga memerintahkan pengembalian bidang tanah beserta bangunan dan seluruh aset yang melekat di atasnya kepada para pemohon. Sebanyak 15 objek bangunan yang berada di atas lahan eks HGB 26 dan 27 menjadi sasaran pelaksanaan eksekusi.
Kericuhan yang terjadi membuat proses pengosongan berlangsung di bawah pengamanan ketat. Hingga Kamis siang, aparat gabungan masih bersiaga di sekitar kawasan Hotel Sultan guna mengantisipasi potensi bentrokan lanjutan serta memastikan proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(dhil/kmps)










