Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Pendidikan

PPG Dalam Jabatan 2026: Cara Daftar, Jadwal, dan Bedanya dengan Prajabatan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
30 Juni 2026
in Pendidikan
A A
0
Pendidikan Profesi Guru
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Usai gelaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, program selanjutnya yang paling dinantikan oleh para guru honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Berbeda dengan jalur Prajabatan, program ini dirancang khusus bagi guru yang telah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa PPG Daljab 2026 akan tetap dibuka tahun ini. Kuota program ini diprioritaskan bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum tersertifikasi.

Apa Itu PPG Dalam Jabatan?

PPG Daljab merupakan program sertifikasi guru yang dapat ditempuh tanpa harus mengikuti perkuliahan penuh di kampus. Prosesnya relatif lebih singkat karena para peserta dianggap telah memiliki pengalaman mengajar yang memadai di sekolah masing-masing.

Tujuan Utama: Memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik) sebagai syarat mutlak untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Artikel Terkait

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

Perbandingan: PPG Daljab vs PPG Prajabatan 2026

Bagi Anda yang masih bingung menentukan jalur, berikut adalah tabel perbedaan mendasar antara kedua program tersebut:

Aspek PPG Dalam Jabatan 2026 PPG Prajabatan 2026
Peserta Guru yang sudah mengajar (Honorer/ASN/P3K). Lulusan S1/D4 fresh graduate yang belum mengajar.
Syarat Utama Aktif di Dapodik minimal 1 tahun. Belum terdaftar sebagai guru aktif di Dapodik.
Metode Kuliah Full daring (asinkronus) + ujian UKMPPG. Kombinasi luring dan daring di LPTK penunjuk.
Biaya Gratis (ditanggung penuh oleh pemerintah). Gratis (ditanggung penuh oleh pemerintah).
Kuota 2026 Belum rilis resmi (estimasi >200.000 peserta). 10.000 kuota untuk Tahap 1.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2026

Untuk dapat berpartisipasi, pastikan Anda memenuhi kriteria linieritas dan administrasi berikut:

  • Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 1 Januari 2025.

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

  • Memiliki ijazah S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran (mapel) yang diampu.

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif.

  • Berstatus guru aktif di aplikasi SIMPKB.

  • Memenuhi batasan usia maksimal sesuai petunjuk teknis (juknis) terbaru.

Panduan Cara Daftar Online

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem digital dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses Portal: Login ke akun SIMPKB Anda melalui tautan sim.gtk.kemdikbud.go.id.

  2. Pilih Menu: Klik pada opsi menu PPG Dalam Jabatan.

  3. Cek Kelayakan: Sistem akan secara otomatis membaca dan memvalidasi kelayakan data Anda dari Dapodik.

  4. Registrasi: Jika dinyatakan layak (eligible), klik tombol Daftar.

  5. Unggah Berkas: Lengkapi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diminta.

  6. Seleksi & Pengumuman: Ikuti tahapan seleksi administrasi serta akademik (jika ada), lalu pantau hasilnya secara berkala di SIMPKB atau email terdaftar.

Perkiraan Jadwal Rilis

Hingga Mei 2026, Kemendikbudristek belum menerbitkan juknis resmi mengenai tanggal pembukaan. Namun, berkaca pada pola tahun lalu, pendaftaran diperkirakan akan dibuka sekitar bulan Juli hingga Agustus 2026, tepat setelah seleksi PPG Prajabatan Tahap 1 rampung. Guru diimbau untuk terus memantau laman resmi gtk.kemdikbud.go.id agar tidak tertinggal informasi.

Bagi para guru yang sudah lama mengabdi di sekolah, fokuslah mempersiapkan diri untuk jalur PPG Daljab 2026 karena prosesnya tidak mengganggu aktivitas mengajar sehari-hari. Sebaliknya, PPG Prajabatan ditujukan khusus untuk mencetak calon guru baru. (ana)

Topik: Pendidikan Profesi GuruPPG Dalam Jabatan

TerkaitBerita

pendaftaran Pendidikan Profesi Guru
Pendidikan

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026
ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat
Pendidikan

ISTEK Widuri Luncurkan LKM, Perluas Akses Layanan Psikologi, Hukum, dan Pendampingan Masyarakat

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi
Pendidikan

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

BATAS WILAYAH: Patok perbatasan 02 Indonesia-Malaysia terletak di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. (Dok./Fery Herdiansyah/RRI Nunukan)

Mendagri Bantah Dua Desa di Kalimantan Utara Dicaplok Malaysia

30 Juni 2026
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

29 Juni 2026
Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

29 Juni 2026
Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3635 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya