Minggu, 9 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Pendidikan

PPG Dalam Jabatan 2026: Cara Daftar, Jadwal, dan Bedanya dengan Prajabatan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
30 Juni 2026
in Pendidikan
A A
0
Pendidikan Profesi Guru
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Usai gelaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, program selanjutnya yang paling dinantikan oleh para guru honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Berbeda dengan jalur Prajabatan, program ini dirancang khusus bagi guru yang telah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa PPG Daljab 2026 akan tetap dibuka tahun ini. Kuota program ini diprioritaskan bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum tersertifikasi.

Apa Itu PPG Dalam Jabatan?

PPG Daljab merupakan program sertifikasi guru yang dapat ditempuh tanpa harus mengikuti perkuliahan penuh di kampus. Prosesnya relatif lebih singkat karena para peserta dianggap telah memiliki pengalaman mengajar yang memadai di sekolah masing-masing.

Tujuan Utama: Memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik) sebagai syarat mutlak untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Artikel Terkait

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

Perbandingan: PPG Daljab vs PPG Prajabatan 2026

Bagi Anda yang masih bingung menentukan jalur, berikut adalah tabel perbedaan mendasar antara kedua program tersebut:

Aspek PPG Dalam Jabatan 2026 PPG Prajabatan 2026
Peserta Guru yang sudah mengajar (Honorer/ASN/P3K). Lulusan S1/D4 fresh graduate yang belum mengajar.
Syarat Utama Aktif di Dapodik minimal 1 tahun. Belum terdaftar sebagai guru aktif di Dapodik.
Metode Kuliah Full daring (asinkronus) + ujian UKMPPG. Kombinasi luring dan daring di LPTK penunjuk.
Biaya Gratis (ditanggung penuh oleh pemerintah). Gratis (ditanggung penuh oleh pemerintah).
Kuota 2026 Belum rilis resmi (estimasi >200.000 peserta). 10.000 kuota untuk Tahap 1.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2026

Untuk dapat berpartisipasi, pastikan Anda memenuhi kriteria linieritas dan administrasi berikut:

  • Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 1 Januari 2025.

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

  • Memiliki ijazah S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran (mapel) yang diampu.

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif.

  • Berstatus guru aktif di aplikasi SIMPKB.

  • Memenuhi batasan usia maksimal sesuai petunjuk teknis (juknis) terbaru.

Panduan Cara Daftar Online

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem digital dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses Portal: Login ke akun SIMPKB Anda melalui tautan sim.gtk.kemdikbud.go.id.

  2. Pilih Menu: Klik pada opsi menu PPG Dalam Jabatan.

  3. Cek Kelayakan: Sistem akan secara otomatis membaca dan memvalidasi kelayakan data Anda dari Dapodik.

  4. Registrasi: Jika dinyatakan layak (eligible), klik tombol Daftar.

  5. Unggah Berkas: Lengkapi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diminta.

  6. Seleksi & Pengumuman: Ikuti tahapan seleksi administrasi serta akademik (jika ada), lalu pantau hasilnya secara berkala di SIMPKB atau email terdaftar.

Perkiraan Jadwal Rilis

Hingga Mei 2026, Kemendikbudristek belum menerbitkan juknis resmi mengenai tanggal pembukaan. Namun, berkaca pada pola tahun lalu, pendaftaran diperkirakan akan dibuka sekitar bulan Juli hingga Agustus 2026, tepat setelah seleksi PPG Prajabatan Tahap 1 rampung. Guru diimbau untuk terus memantau laman resmi gtk.kemdikbud.go.id agar tidak tertinggal informasi.

Bagi para guru yang sudah lama mengabdi di sekolah, fokuslah mempersiapkan diri untuk jalur PPG Daljab 2026 karena prosesnya tidak mengganggu aktivitas mengajar sehari-hari. Sebaliknya, PPG Prajabatan ditujukan khusus untuk mencetak calon guru baru. (ana)

Topik: Pendidikan Profesi GuruPPG Dalam Jabatan

TerkaitBerita

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Pendidikan

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026
KERJA SAMA: Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja (kanan) secara resmi telah meneken kerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Pendidikan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

oleh Editor : Memoarto
8 Agustus 2026
Bamsoet
Pendidikan

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

oleh Editor : Hairul
6 Agustus 2026
Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia
Nasional

Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia

oleh Editor : Akula
5 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

9 Agustus 2026
MILKLAB Ramaikan Coffee Culture Jakarta Lewat Coffee Rave dan Program Café Hopping

MILKLAB Ramaikan Coffee Culture Jakarta Lewat Coffee Rave dan Program Café Hopping

4 Agustus 2026
Bank Jakarta Perluas Layanan Digital untuk Persija dan The Jakmania

Bank Jakarta Perluas Layanan Digital untuk Persija dan The Jakmania

9 Agustus 2026
Bank Jakarta Gandeng Persija, Siapkan Program untuk Jakmania

Bank Jakarta Gandeng Persija, Siapkan Program untuk Jakmania

9 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya