Selasa, 21 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Pendidikan

PPG Dalam Jabatan 2026: Cara Daftar, Jadwal, dan Bedanya dengan Prajabatan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
30 Juni 2026
in Pendidikan
A A
0
Pendidikan Profesi Guru
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, Jakarta – Usai gelaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, program selanjutnya yang paling dinantikan oleh para guru honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2026. Berbeda dengan jalur Prajabatan, program ini dirancang khusus bagi guru yang telah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa PPG Daljab 2026 akan tetap dibuka tahun ini. Kuota program ini diprioritaskan bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum tersertifikasi.

Apa Itu PPG Dalam Jabatan?

PPG Daljab merupakan program sertifikasi guru yang dapat ditempuh tanpa harus mengikuti perkuliahan penuh di kampus. Prosesnya relatif lebih singkat karena para peserta dianggap telah memiliki pengalaman mengajar yang memadai di sekolah masing-masing.

Tujuan Utama: Memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik) sebagai syarat mutlak untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Artikel Terkait

Generasi Muda Papua Selatan Tunjukkan Nasionalisme

Dominasi Babak Final, SMAN 3 Kota Sorong Raih Juara 1 LCC Empat Pilar MPR Provinsi Papua Barat Daya

DPR Soroti Pentingnya Tambahan Anggaran untuk Literasi

Perbandingan: PPG Daljab vs PPG Prajabatan 2026

Bagi Anda yang masih bingung menentukan jalur, berikut adalah tabel perbedaan mendasar antara kedua program tersebut:

Aspek PPG Dalam Jabatan 2026 PPG Prajabatan 2026
Peserta Guru yang sudah mengajar (Honorer/ASN/P3K). Lulusan S1/D4 fresh graduate yang belum mengajar.
Syarat Utama Aktif di Dapodik minimal 1 tahun. Belum terdaftar sebagai guru aktif di Dapodik.
Metode Kuliah Full daring (asinkronus) + ujian UKMPPG. Kombinasi luring dan daring di LPTK penunjuk.
Biaya Gratis (ditanggung penuh oleh pemerintah). Gratis (ditanggung penuh oleh pemerintah).
Kuota 2026 Belum rilis resmi (estimasi >200.000 peserta). 10.000 kuota untuk Tahap 1.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2026

Untuk dapat berpartisipasi, pastikan Anda memenuhi kriteria linieritas dan administrasi berikut:

  • Terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 1 Januari 2025.

  • Belum memiliki sertifikat pendidik.

  • Memiliki ijazah S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran (mapel) yang diampu.

  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif.

  • Berstatus guru aktif di aplikasi SIMPKB.

  • Memenuhi batasan usia maksimal sesuai petunjuk teknis (juknis) terbaru.

Panduan Cara Daftar Online

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui sistem digital dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses Portal: Login ke akun SIMPKB Anda melalui tautan sim.gtk.kemdikbud.go.id.

  2. Pilih Menu: Klik pada opsi menu PPG Dalam Jabatan.

  3. Cek Kelayakan: Sistem akan secara otomatis membaca dan memvalidasi kelayakan data Anda dari Dapodik.

  4. Registrasi: Jika dinyatakan layak (eligible), klik tombol Daftar.

  5. Unggah Berkas: Lengkapi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diminta.

  6. Seleksi & Pengumuman: Ikuti tahapan seleksi administrasi serta akademik (jika ada), lalu pantau hasilnya secara berkala di SIMPKB atau email terdaftar.

Perkiraan Jadwal Rilis

Hingga Mei 2026, Kemendikbudristek belum menerbitkan juknis resmi mengenai tanggal pembukaan. Namun, berkaca pada pola tahun lalu, pendaftaran diperkirakan akan dibuka sekitar bulan Juli hingga Agustus 2026, tepat setelah seleksi PPG Prajabatan Tahap 1 rampung. Guru diimbau untuk terus memantau laman resmi gtk.kemdikbud.go.id agar tidak tertinggal informasi.

Bagi para guru yang sudah lama mengabdi di sekolah, fokuslah mempersiapkan diri untuk jalur PPG Daljab 2026 karena prosesnya tidak mengganggu aktivitas mengajar sehari-hari. Sebaliknya, PPG Prajabatan ditujukan khusus untuk mencetak calon guru baru. (ana)

Topik: Pendidikan Profesi GuruPPG Dalam Jabatan

TerkaitBerita

LCC Empat Pilar
Pendidikan

Generasi Muda Papua Selatan Tunjukkan Nasionalisme

oleh Editor : Hairul
20 Juli 2026
LCC Empat Pilar MPR
Pendidikan

Dominasi Babak Final, SMAN 3 Kota Sorong Raih Juara 1 LCC Empat Pilar MPR Provinsi Papua Barat Daya

oleh Editor : Hairul
20 Juli 2026
DPR Soroti Pentingnya Tambahan Anggaran untuk Literasi
Nasional

DPR Soroti Pentingnya Tambahan Anggaran untuk Literasi

oleh Editor : Akula
17 Juli 2026
Gerakan Ruang Aman Anak
Pendidikan

Gerakan Ruang Aman Anak Butuh Dukungan Keluarga dan Masyarakat

oleh Editor : Hairul
14 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IMI

Bamsoet: Java Drag Record Series 2026 Perkuat Pembinaan Pembalap dan Gerakkan Ekonomi Daerah

20 Juli 2026
DIPLOMATIK: KBRI Indonesia di Kyiv, Ukraina telah menyampaikan nota diplomatik RI ke Kemenlu Armenia terkait kematian seorang WNI asal Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Kementerian Luar Negeri RI)

RI Kirim Nota Diplomatik Ke Kemlu Armenia Terkait WNI Tewas Dibunuh

21 Juli 2026
HASIL TANGKAPAN: Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok/Istimewa/Detik.com)

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Gunung Putri Bogor

21 Juli 2026
GAGAL JUARA: Lionel Messi tertunduk lesu usai Timnas Argentina kebobolan di final Piala Dunia 2026. (Foto: (c) AP Photo/Ashley Landis)

Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

21 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3969 shares
    Share 1588 Tweet 992
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya