Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Seret Sebelas Tersangka Pengelola Pinjol Ilegal

Editor : Hana oleh Editor : Hana
28 Mei 2022
in Megapolitan
0
Seret Sebelas Tersangka Pengelola Pinjol Ilegal

BEBER KASUS: Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap pinjaman daring illegal dengan menyeret sebelas tersangka.  (WAHYU/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, kornaindopos.com –Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap pinjaman daring ilegal. Dari pengungkapan tersebut, sebelas karyawan dan manajer perusahaan beserta satu penagih ditangkap. Pihak perusahaan tersebut diduga melakukan pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi para debitur.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan mengatakan, dalam pengungkapan kasus itu, sebelas tersangka telah diamankan. Masing-masing berinisial S, DRS, MIS, LP, OT, AR, T, AP, IS, JN, dan FIS. Dalam melakukan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. ”Tersangka S berperan sebagai manajer dan DRS sebagai pemimpin tim. S, DRS, MIS, LP, OT, AR, T, dan AP (laki-laki) berperan sebagai penagih serta IS, JN, dan FIS (perempuan) sebagai penagih,’’ terang Zulpan pada Jumat (27/5).

Zulpan menyebutkan, karyawan pinjol yang menjadi penagih turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dan penyebaran data pribadi saat melakukan penagihan. Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. ”Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, beberapa laptop, ponsel, dan kartu SIM telepon seluler,’’ ungkapnya.

Tersangka sejauh ini telah mengoperasikan 58 aplikasi ponjol ilegal yang telah diblokir. Aplikasi itu meliputi Jari Kaya, Dana Baik, Get Uang, Rupiah Plus, Untung Cepat, Pinjaman Roket, Go Pinjam, Komodo RP, Dana Now, Dana Lancar, Cash Tour, dan Raja Pinjaman.

Artikel Terkait

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 b dan atau Pasal 32 ayat 2 juncto Pasal 46 ayat 2 dan atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). ”Ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda pidana paling sedikit Rp 700 juta dan paling banyak Rp 10 miliar,’’ tuturnya. (wyu/mmr)

 

Topik: criminalDkiJAKARTAPinjolpolda metrozulpan

TerkaitBerita

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir
Megapolitan

Efek Berantai Kenaikan LPG 12 Kg, Warga Ibu Kota Mulai Khawatir

oleh Editor : Affandy
20 April 2026
Senangnya Lansia Nikmati Transportasi Gratis: MRT Jakarta Jadi Pilihan Bebas Macet dan Hemat
Megapolitan

Senangnya Lansia Nikmati Transportasi Gratis: MRT Jakarta Jadi Pilihan Bebas Macet dan Hemat

oleh Editor : Affandy
19 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

21 April 2026
Danantara

Danantara Jadi Terobosan Pengelolaan BUMN, Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 April 2026
Haier Indonesia

Haier Women’s Day Run 10K 2026 Dorong Gaya Hidup Aktif dan Pemberdayaan Perempuan

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya