Koranindopos.com – Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum dapat dinilai gagal. Menurutnya, masa depan IKN harus dipandang secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek hukum, politik, pembiayaan, pembangunan fisik, hingga tantangan sosial dan lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima Tim Riset Kolaborasi Indonesia Prioritas Riset Nasional (RKI-PRN) dari Laboratorium E-Government dan E-Business Universitas Indonesia di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah anggota tim riset, yakni Icha Mailinda, Eko Yon Handri, Yordan Yasin, Muhammad Mishbah, dan Sofiyanti Indriasari.
Bamsoet menjelaskan, pembangunan fisik IKN hingga saat ini masih terus berlangsung meski mengalami perlambatan pada sejumlah sektor. Pemerintah bersama Otorita IKN tetap melanjutkan pembangunan melalui kombinasi berbagai sumber pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga investasi swasta.
Menurutnya, hingga pertengahan 2026 nilai komitmen investasi yang telah tercatat mencapai sekitar Rp72,39 triliun. Nilai tersebut terdiri atas sekitar Rp60,29 triliun investasi swasta dan sekitar Rp12,10 triliun pembangunan fasilitas publik yang dibiayai kementerian dan lembaga.
Meski demikian, ia mengakui pembangunan IKN masih menghadapi berbagai penyesuaian dan tantangan yang tidak ringan.
“IKN belum batal. Yang terjadi adalah proses transisi yang masih berlangsung. Secara hukum dan politik, IKN sudah ditetapkan sebagai ibu kota negara melalui Undang-Undang IKN. Namun, pemindahan resmi fungsi ibu kota dari Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden,” ujar Bamsoet.
Ia menambahkan, selama Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota belum diterbitkan, kedudukan resmi ibu kota negara tetap berada di Jakarta sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi.
Bamsoet menilai skenario pemindahan ibu kota secara bertahap merupakan pilihan paling realistis. Menurutnya, pemerintah dapat memulai dengan memindahkan kantor-kantor eksekutif dan aparatur sipil negara (ASN) tertentu sebelum memperluas proses tersebut setelah seluruh ekosistem kota benar-benar siap.
Ia menyebut kesiapan tersebut mencakup pembangunan kawasan hunian, transportasi, jaringan air bersih, listrik, fasilitas kesehatan, pendidikan, keamanan, hingga sistem administrasi pemerintahan.
“Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Setelah seluruh prasyarat terpenuhi, Keppres pemindahan akan menjadi penanda final perpindahan ibu kota negara,” jelasnya.
Menurut Bamsoet, terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi agar pembangunan IKN dapat berjalan sesuai harapan.
Dari sisi hukum, masa transisi masih berlangsung selama Keppres pemindahan ibu kota belum diterbitkan. Sementara dari aspek fiskal, pemerintah menghadapi keterbatasan ruang anggaran sehingga diperlukan dukungan investasi yang berkelanjutan.
Selain itu, pembangunan juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga hak masyarakat adat, kelestarian kawasan hutan, keanekaragaman hayati, serta keseimbangan ekosistem di Kalimantan Timur agar pembangunan berlangsung secara berkelanjutan.
Bamsoet menegaskan bahwa keberhasilan IKN tidak hanya ditentukan oleh berdirinya gedung pemerintahan atau infrastruktur megah, melainkan oleh kemampuan kota tersebut menjadi pusat kehidupan baru yang didukung masyarakat, aktivitas ekonomi, pelayanan publik, kepastian hukum, serta legitimasi politik.
“Keberhasilan IKN akan ditentukan oleh kemampuannya menjadi kota yang benar-benar hidup, memiliki masyarakat yang berkembang, ekonomi yang bergerak, layanan publik yang berkualitas, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta legitimasi politik yang kuat,” katanya.
Ia juga mengingatkan Indonesia untuk belajar dari pengalaman sejumlah negara yang dinilai belum berhasil dalam memindahkan ibu kotanya, seperti Naypyidaw di Myanmar, Yamoussoukro di Pantai Gading, Dodoma di Tanzania, Sejong di Korea Selatan, New Administrative Capital di Mesir, dan Ciudad de la Paz di Guinea Khatulistiwa.
Sebaliknya, Indonesia diharapkan dapat mengikuti jejak negara-negara yang dinilai sukses membangun ibu kota baru, antara lain Washington D.C. di Amerika Serikat, Canberra di Australia, Brasília di Brasil, Abuja di Nigeria, Islamabad di Pakistan, Astana di Kazakhstan, serta Putrajaya di Malaysia.
“Pemindahan ibu kota dikatakan berhasil apabila negara benar-benar ikut pindah, bukan hanya gedung-gedungnya. Sebaliknya, akan dianggap gagal jika yang dibangun hanya istana, jalan lebar, kantor megah, dan monumen, sementara masyarakat, ekonomi, budaya, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan legitimasi publik tetap tertinggal di kota lama,” pungkas Bamsoet.(dhil)










