Koranindopos.com – Jakarta – Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan bahwa pengerahan personel untuk melakukan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung. Pengamanan tersebut disebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan tidak berkaitan dengan proses hukum lain yang sedang berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa langkah pengamanan itu merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” ujar Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Nas menegaskan, pengamanan terhadap rumah dinas Jampidsus telah dikoordinasikan sesuai prosedur dan berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan bagi jaksa dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, keberadaan personel TNI di lokasi merupakan bentuk dukungan terhadap keamanan pejabat yang sedang menjalankan fungsi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Ia juga menepis anggapan yang mengaitkan pengamanan tersebut dengan isu lain yang belakangan berkembang di ruang publik.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tegas Nas.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), puluhan personel TNI terlihat berjaga di sekitar rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah yang berada di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 20 anggota TNI ditempatkan di area depan rumah yang berpagar tinggi tersebut. Sebagian personel tampak berjaga di taman depan rumah, sementara lainnya melakukan patroli di sekitar lingkungan.
Saat malam hari, akses menuju Jalan Radio V yang mengarah ke kediaman Jampidsus juga ditutup menggunakan portal. Sejumlah kendaraan berpelat dinas TNI terlihat terparkir di sekitar lokasi, sedangkan aparat kepolisian tidak tampak melakukan penjagaan di area tersebut.
Penjelasan Mabes TNI muncul setelah muncul berbagai spekulasi yang mengaitkan pengamanan rumah Jampidsus dengan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Namun, TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut murni merupakan tindak lanjut atas permintaan institusi Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara proses penyidikan maupun penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia merupakan ranah penegakan hukum yang berbeda dan berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Dengan penegasan tersebut, Mabes TNI berharap masyarakat tidak menghubungkan pengamanan terhadap Jampidsus dengan proses hukum lain yang saat ini masih berlangsung. TNI menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan tugas aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(dhil/kmps)










