Senin, 14 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Silaturahmi Kebangsaan MPR RI dan Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan hingga Penguatan Tafsir Konstitusi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Silaturahmi Kebangsaan MPR RI dan Mahkamah Konstitusi Bahas Sidang Tahunan hingga Penguatan Tafsir Konstitusi

Foto: dok. mpr ri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari persiapan Sidang Tahunan MPR RI menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hingga penguatan koordinasi dalam menjaga konstitusi.

Rombongan MPR RI dipimpin Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Mereka diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, beserta para hakim konstitusi.

Turut mendampingi rombongan MPR RI, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal MPR RI Heri Herawan.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan bahwa kunjungan ke Mahkamah Konstitusi menjadi agenda pertama dalam rangkaian Silaturahmi Kebangsaan yang akan dilakukan MPR RI ke sejumlah lembaga negara menjelang Sidang Tahunan MPR RI.

Artikel Terkait

Wamenkeu Era Jokowi Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya

Kemnaker Ungkap 81.171 Lowongan Kerja Aktif, Pencaker Diminta Segera Melamar

TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Cari Korban KM Virgo Transport 8

Menurut Muzani, selain membahas kesiapan Sidang Tahunan, pertemuan juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga negara dalam menjaga konstitusi dan mengawal pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Silaturahmi ini kami awali dengan Mahkamah Konstitusi. Selain membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI, kami juga berdiskusi mengenai bagaimana MPR dan MK dapat terus bersinergi dalam menjaga konstitusi dan mengawal kedaulatan rakyat,” ujar Muzani.

Dalam kesempatan tersebut, MPR RI dan Mahkamah Konstitusi turut membahas implementasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati kedua lembaga.

Kesepahaman tersebut mengatur mekanisme penyampaian salinan putusan Mahkamah Konstitusi kepada MPR RI serta penguatan koordinasi dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Muzani menegaskan bahwa MPR RI dan Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan yang berbeda namun saling melengkapi. MPR berwenang melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945, sedangkan MK bertugas menafsirkan konstitusi melalui putusan-putusan yang dikeluarkan.

Karena itu, kedua lembaga sepakat untuk tetap menghormati batas kewenangan masing-masing tanpa saling mencampuri urusan internal, namun tetap memperkuat komunikasi agar penafsiran konstitusi tetap sejalan dengan semangat pembentukannya.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas mekanisme pemberian keterangan oleh MPR RI dalam perkara yang berkaitan langsung dengan penafsiran konstitusi.

Menurut Muzani, apabila perkara menyangkut tafsir terhadap UUD NRI Tahun 1945, MPR dapat dimintai keterangan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah konstitusi. Sementara untuk perkara pengujian undang-undang terhadap UUD, keterangan tetap berasal dari pembentuk undang-undang, yakni DPR RI bersama pemerintah.

Pertemuan juga menyinggung wacana perubahan UUD NRI Tahun 1945. Para hakim konstitusi disebut menyampaikan sejumlah pandangan akademis, namun tetap menghormati sepenuhnya kewenangan MPR RI dalam memutuskan apakah perubahan konstitusi akan dilakukan.

Muzani menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak akan mencampuri kewenangan MPR dalam proses amendemen. Namun, apabila perubahan konstitusi telah ditetapkan, MK memiliki tugas untuk menafsirkan dan mengawal implementasinya melalui putusan-putusan konstitusional.

Usai pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi, Pimpinan MPR RI dijadwalkan melanjutkan rangkaian Silaturahmi Kebangsaan ke sejumlah lembaga negara lainnya, termasuk Mahkamah Agung dan Presiden Republik Indonesia.

Dalam agenda tersebut, MPR RI juga akan menyampaikan undangan Sidang Tahunan MPR RI kepada para mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, serta para ketua umum partai politik.

Melalui rangkaian silaturahmi tersebut, MPR RI berharap koordinasi antarlembaga negara semakin kuat sehingga pelaksanaan fungsi konstitusional masing-masing dapat berjalan selaras demi menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan dan memperkuat demokrasi Indonesia.(dhil)

Topik: MPR RIsilaturahmi kebangsaan

TerkaitBerita

WAJAH LAMA: Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta pada Senin (14/9/2026). (Foto: Dok./Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Nasional

Wamenkeu Era Jokowi Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya

oleh Editor : Memoarto
14 September 2026
Loker
Nasional

Kemnaker Ungkap 81.171 Lowongan Kerja Aktif, Pencaker Diminta Segera Melamar

oleh Editor : Hairul
14 September 2026
TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Cari Korban KM Virgo Transport 8
Nasional

TNI AL Kerahkan Kapal dan Pesawat Cari Korban KM Virgo Transport 8

oleh Editor : Affandy
14 September 2026
Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Nasional

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

oleh Editor : Affandy
14 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Acara MODENA Subscription

Tak Harus Beli Mahal di Awal, Ini Cara Baru Punya Mesin Cuci Berkualitas di Rumah

14 September 2026
WAJAH LAMA: Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta pada Senin (14/9/2026). (Foto: Dok./Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Wamenkeu Era Jokowi Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya

14 September 2026
Lencir

LENCIR Raih Brand Choice Award 2026, Perkuat Inovasi di Industri Wellness Indonesia

14 September 2026
Kemendikdasmen Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

Kemendikdasmen Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

14 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4536 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Alvaro Arbeloa Diprediksi Jadi Pelatih Premier League Pertama Yang Dipecat

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya