Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan pendidikan kepada 7.380 siswa SMA, SMK, dan MA sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini ditujukan bagi pelajar dari keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim maupun piatu, serta warga yang masuk kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 5 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gelanggang Remaja Surabaya. Selain bantuan biaya pendidikan, para penerima juga memperoleh paket perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki untuk mendukung kegiatan belajar di tahun ajaran baru.
Khusus bagi siswa yang bersekolah di SMA, SMK, dan MA swasta, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp350.000 per bulan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memastikan para pelajar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa program bantuan pendidikan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Surabaya. Menurutnya, bantuan tidak hanya diberikan kepada siswa baru kelas X, tetapi juga kepada siswa kelas XI dan XII agar mereka turut memperoleh perlengkapan sekolah yang layak.
Ia juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tahun ini tidak menggunakan sistem kuota tetap. Jumlah penerima disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat berdasarkan data kesejahteraan.
“Prinsipnya bantuan harus tepat sasaran. Jika jumlah warga yang memenuhi kriteria bertambah, maka bantuan juga akan bertambah. Sebaliknya, jika berkurang, jumlah penerima juga menyesuaikan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui mekanisme pendaftaran secara daring. Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak siswa dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh manfaat program bantuan pendidikan.
Di sisi lain, Eri Cahyadi kembali menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di Surabaya tidak diperbolehkan lagi memungut biaya apa pun dari peserta didik. Kebijakan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menggratiskan pendidikan di sekolah negeri sehingga orang tua tidak lagi dibebani pungutan terkait proses belajar mengajar.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi dan validasi secara menyeluruh.
Menurutnya, seluruh penerima telah diseleksi menggunakan sistem yang terintegrasi dengan data kesejahteraan sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan membutuhkan dukungan pendidikan.
Program bantuan pendidikan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan seluruh anak, terutama dari keluarga kurang mampu, memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang menengah tanpa terkendala masalah ekonomi.(Dhil/kmps)










