Koranindopos.com, JAKARTA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu kebijakan ekonomi kerakyatan yang mendapat perhatian besar sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai. Dengan target membentuk 81.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, program ini tidak hanya bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi desa, tetapi juga menjadi strategi pemerintah untuk mengatasi persoalan klasik yang selama puluhan tahun membelenggu masyarakat pedesaan.
Lantas, apa alasan utama Presiden Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih?
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa gagasan mengenai Koperasi Merah Putih bukanlah ide yang muncul setelah menjabat sebagai kepala negara. Konsep tersebut, menurutnya, telah lahir sejak dirinya masih menjadi prajurit TNI yang bertugas di berbagai wilayah pedesaan dan pegunungan Indonesia.
Selama bertugas, Prabowo mengaku menyaksikan langsung kehidupan masyarakat yang serba terbatas, bahkan masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Pengalaman tersebut membentuk keyakinannya bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa melalui penguatan ekonomi masyarakat.
“Dari situ saya melihat bahwa satu-satunya jalan untuk menjaga rakyat paling bawah adalah memperkuat koperasi,” ujar Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Jakarta.
Memutus Ketergantungan pada Rentenir
Salah satu persoalan terbesar yang ingin diselesaikan pemerintah melalui Koperasi Merah Putih adalah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi atau praktik rentenir.
Menurut Presiden, banyak petani yang terpaksa meminjam uang sebelum musim panen karena kebutuhan hidup sehari-hari tetap berjalan, sementara hasil panen baru dapat dinikmati beberapa bulan kemudian.
Kondisi tersebut membuat mereka terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus akibat tingginya bunga pinjaman.
Melalui koperasi, pemerintah ingin menghadirkan lembaga keuangan yang lebih mudah diakses masyarakat desa dengan bunga yang terjangkau sehingga petani, nelayan, maupun pelaku usaha kecil tidak lagi bergantung pada lintah darat.
Membuka Akses Permodalan
Selain memutus praktik rentenir, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi atas masih terbatasnya akses masyarakat desa terhadap pembiayaan formal.
Selama ini banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan memperoleh pinjaman dari perbankan karena terkendala persyaratan administrasi maupun jaminan.
Dengan hadirnya koperasi di setiap desa, masyarakat diharapkan memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha produktif.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang sebelumnya menghapus utang jutaan petani yang dinilai sudah tidak mampu lagi dilunasi agar mereka memiliki kesempatan memulai kembali aktivitas ekonominya.
Menguatkan Ekonomi Desa
Program Koperasi Merah Putih juga diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Pemerintah menargetkan pembentukan 81.000 koperasi, sesuai jumlah desa dan kelurahan di Indonesia, sehingga setiap wilayah memiliki lembaga ekonomi yang dikelola oleh masyarakat sendiri.
Melalui koperasi, berbagai aktivitas ekonomi seperti penyediaan modal usaha, pemasaran hasil pertanian, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha mikro diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan demikian, nilai tambah ekonomi tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi juga tumbuh dari desa.
Menyalurkan Barang Bersubsidi Lebih Tepat Sasaran
Presiden Prabowo juga menempatkan koperasi sebagai ujung tombak dalam penyaluran berbagai barang bersubsidi.
Melalui jaringan Koperasi Merah Putih, pemerintah berencana mendistribusikan komoditas seperti pupuk bersubsidi, elpiji, dan kebutuhan pokok lainnya secara lebih terkontrol.
Skema ini diharapkan mampu mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain meningkatkan efisiensi distribusi, koperasi juga berpotensi menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Membangun Kemandirian Ekonomi
Lebih jauh, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi nasional yang dimulai dari tingkat desa.
Pemerintah menilai desa memiliki potensi besar sebagai pusat produksi pertanian, peternakan, perikanan, maupun usaha mikro yang selama ini belum dikelola secara optimal.
Dengan memperkuat kelembagaan koperasi, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Progres Mulai Terlihat
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih terus menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ribuan koperasi telah terbentuk dan lebih dari seribu koperasi sudah mulai beroperasi di berbagai daerah.
Pemerintah optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai target nasional secara bertahap.
“Perjalanan seribu kilometer dimulai dengan satu langkah. Kita harus menghilangkan keraguan. Bisa, harus bisa, akan bisa, dan pasti berhasil,” tegas Presiden.
Melalui Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap dapat menghadirkan sistem ekonomi desa yang lebih kuat, memperluas akses pembiayaan masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap rentenir, serta menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia. (hai)










