Koranindopos.com, JAKARTA-Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota mengklaim tidak tahu soal pengadaan kipas angin senilai Rp 1,8 triliun. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat didesak awak media terkait pertanyaan Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam soal pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Rabu (15/2/2026) lalu.
“Saya enggak tahu. Saya enggak tahu dia ngomong di mana, saya juga baca berita, saya lihat ini, ya sudah biarin saja orang enggak ada urusan sama saya, ngapain saya urusin,” kata Joao di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Joao mengatakan, Agrinas ditugaskan mengelola KDMP selama dua tahun ke depan. Dalam penugasan tersebut peran Agrinas Pangan mencakup pembangunan, pengadaan, hingga menjalankan KDMP. “Itu kan (kipas angin) sarana prasarana. Tapi kalau kipas kan bukan saya ngomong. Tanya sama yang ngomong gitu. Kan biar kalian muatin dulu, biar ramai dulu, nanti saya jelasin satu kali kan selesai,” ungkap Joao.
Joao mengaku tidak menggelar rapat terkait pengadaan kipas angin tersebut. Ia juga tidak mengetahui konteks pengadaan barang tersebut sehingga ramai menjadi sorotan beberapa waktu ini. Selain itu, terkait tanggung jawab anggaran pengadaan sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Joao mengaku akan mengklarifikasi apa hal tersebut secara langsung. Pasalnya, Joao mengaku Agrinas Pangan belum mendapat alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan. “Nanti nanti saya tanya Pak Menkeu gitu. Pak Menkeu sudah kasih uang belum? Saya belum merasa gitu,” tutur Joao.
Sebelumnya isu pengadaan kipas tersebut menggelontor ke publik setelah dihembuskan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) pada Rabu (15/2/2026) lalu. Ia mempertanyakan kebenaran proyek tersebut lantaran harga kipas angin yang dianggarkan beredar jauh di pasaran.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab,” ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, juga akan melakukan pengecekan terkait kisruh kabar pengadaan tersebut. Namun menurutnya, pengadaan KDMP menjadi tanggung jawab Agrinas Pangan. Ia mengatakan, Kemenkeu dalam hal ini hanya berperan untuk membayar angsuran kredit modal KDMP di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (dtk/mmr)










