Minggu, 23 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Keras Online di Gambir, 7.714 Butir Disita

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 Agustus 2026
in Megapolitan
A A
0
Polisi Tangkap 4 Pengedar Obat Keras Online di Gambir, 7.714 Butir Disita

Foto: dok. polsek metro gambir

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan G secara daring di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita ribuan butir obat yang diduga akan diedarkan kepada konsumen melalui media sosial.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.714 butir, terdiri dari Tramadol, Hexymer, dan Trihex.

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika polisi melakukan patroli dalam rangka operasi kejahatan jalanan di kawasan Hayam Wuruk.

Dalam patroli tersebut, petugas menghentikan dua pria berinisial MZ (26) dan I (30) karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Artikel Terkait

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Dibongkar di Tangsel, Produksi Grade A Selama 4 Bulan

Warga Bukit Duri Minta Polisi Terus Sisir Gang Usai Tawuran Tiga Kali Sepekan

Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Tinggi Muka Air Capai 210 Sentimeter

“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah obat keras golongan G yang disimpan di dalam tas milik salah satu tersangka. Kedua tersangka mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari dua orang lainnya,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).

Setelah menangkap MZ dan I, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak yang memasok obat-obatan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya menangkap dua tersangka lainnya, yakni Z (29) dan J (30).

Dengan demikian, total terdapat empat orang yang diamankan dalam perkara tersebut.

Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita 4.670 butir Tramadol, 1.544 butir Hexymer, dan 1.500 butir Trihex.

Selain obat-obatan, polisi turut mengamankan delapan unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas perdagangan daring serta satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2123 NET.

Kasubnit III Resnarkoba Polsek Metro Gambir Ipda Rian Andikia Subarkah mengatakan, para tersangka menjalankan aktivitas penjualan obat keras tersebut melalui internet.

“Mereka itu jual lewat online. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait dari mana para bandar ini mendapatkan obat tersebut,” kata Rian.

Polisi kini masih mendalami asal-usul ribuan obat yang disita. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pemasok lain maupun jaringan yang lebih besar di balik peredaran obat keras tersebut.

Menurut polisi, aktivitas ilegal itu memberikan keuntungan yang cukup besar bagi para pelaku.

Dari hasil penjualan obat keras tersebut, keempat tersangka disebut mampu memperoleh keuntungan hingga Rp2 juta per hari.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan, khususnya untuk mengungkap sumber obat-obatan yang diperoleh para tersangka dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal kini tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga memanfaatkan platform daring dan media sosial untuk menjangkau calon pembeli.(dhil/kmps)

Topik: gambirobat keraspolisi

TerkaitBerita

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Dibongkar di Tangsel, Produksi Grade A Selama 4 Bulan
Megapolitan

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Dibongkar di Tangsel, Produksi Grade A Selama 4 Bulan

oleh Editor : Affandy
23 Agustus 2026
Warga Bukit Duri Minta Polisi Terus Sisir Gang Usai Tawuran Tiga Kali Sepekan
Megapolitan

Warga Bukit Duri Minta Polisi Terus Sisir Gang Usai Tawuran Tiga Kali Sepekan

oleh Editor : Affandy
22 Agustus 2026
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Tinggi Muka Air Capai 210 Sentimeter
Megapolitan

Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Tinggi Muka Air Capai 210 Sentimeter

oleh Editor : Affandy
21 Agustus 2026
Pria Bugil yang Pukuli Pemotor di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa STIPAN
Megapolitan

Pria Bugil yang Pukuli Pemotor di Lenteng Agung Ternyata Mahasiswa STIPAN

oleh Editor : Affandy
20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Dibongkar di Tangsel, Produksi Grade A Selama 4 Bulan

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Dibongkar di Tangsel, Produksi Grade A Selama 4 Bulan

23 Agustus 2026
Prabowo Tegaskan Korporasi yang Sengaja Bakar Hutan Akan Ditindak Jika Terbukti

Prabowo Tegaskan Korporasi yang Sengaja Bakar Hutan Akan Ditindak Jika Terbukti

23 Agustus 2026
Pesta Ceria 17 Agustus di “Kampoeng Doea” Pesona Cilebut Dua, Pererat Kebersamaan Warga

Pesta Ceria 17 Agustus di “Kampoeng Doea” Pesona Cilebut Dua, Pererat Kebersamaan Warga

23 Agustus 2026
CIA Fest 2026: Literasi dan Kepedulian untuk Anak Sumatra

CIA Fest 2026: Literasi dan Kepedulian untuk Anak Sumatra

23 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Badai Finansial Berujung Status Tersangka, Ruben Onsu Buka Pintu Damai Perkara Rp3,5 M

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Melangkah Bersama, PEMKRIS Resmi Deklarasikan Kepengurusan DPP

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya