Koranindopos.com – JAKARTA – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial KDA (19) di sebuah kamar indekos di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, diduga telah direncanakan oleh dua tersangka. Polisi menduga aksi tersebut dilakukan untuk mengambil barang milik korban.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, kedua tersangka diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut demi menguasai barang-barang korban.
“Nah, sama mereka sudah direncanakan (dibunuh) untuk mengambil barangnya,” kata Abdul Rahim saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Minggu (11/10/2026).
Barang milik korban yang diduga diambil kedua pelaku berupa satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp250.000.
Meski demikian, Rahim belum membeberkan secara terperinci bagaimana perencanaan pembunuhan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka, yakni KDN (22) dan ATW (27).
Rahim menjelaskan bahwa korban tidak memiliki hubungan dekat dengan kedua tersangka. KDA datang ke kamar indekos tersebut setelah dipanggil oleh KDN, yang diketahui menyewa kamar di lokasi itu.
Kasus ini terungkap setelah jasad KDA ditemukan di toilet kamar indekos pada Kamis (8/10/2026). Saat ditemukan, leher korban terikat menggunakan kaus hitam, sedangkan kedua tangan dan kakinya diikat dengan tali rafia.
Kondisi jasad korban yang mulai membusuk membuat polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Setelah penemuan jasad korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
KDN alias Daniel ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Sementara itu, tersangka ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana. Penetapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani penyidik.
Sebelumnya, jasad KDA ditemukan di kamar mandi sebuah kamar indekos di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat. Selain itu, terdapat memar pada bagian kiri wajah korban.
Penemuan jasad tersebut berawal ketika seorang pria yang mengaku bernama Daniel mendatangi indekos milik Sundiyah pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 12.00 WIB.
Pria tersebut mengaku bekerja di tempat pencucian kendaraan atau steam yang berada di depan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi kemudian mengungkap dugaan keterlibatan KDN dan ATW dalam kematian korban. Keduanya kini menghadapi proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan kepada mereka.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan perencanaan pembunuhan dan pengambilan barang milik korban.(dhil/kmps)










