JAKARTA, koranindopos.com – Harga hampir semua jenis cabai melonjak di pasar ibu kota. Mulai cabai merah keriting, cabai merah rawit, cabai rawit hijau, hingga cabai merah keriting. Dari info di infopangan.jakarta.go.id, harga cabai rawit merah mencapai Rp 120 ribu per kilogram. Harga tertinggi itu terdapat di Pasar Mayestik.
Lalu, cabai rawit hijau mencapai Rp 100 ribu per kilogram di Pasar Labu. Harga tertinggi cabai merah keriting mencapai Rp 90 ribu per kilogram di Pasar Jembatan Merah dan cabai merah besar Rp 90 ribu per kilogram di Pasar Pos Pengumben. Bukan hanya cabai, harga beras, minyak goreng curah, bawang putih, dan telur di beberapa pasar juga meningkat.
Terkait lonjakan harga tersebut, Kepala Bidang Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta Lya Imbasari menuturkan, memasuki pekan kedua Juni, harga sejumlah komoditas pangan di Jakarta meningkat. ”Memang sejumlah komoditas pangan, termasuk cabai, mengalami peningkatan harga di Jakarta, katanya.
Lya menyebutkan, ada beberapa hal yang membuat harga cabai di Jakarta melonjak. Di antaranya, berkurangnya pasokan cabai yang masuk DKI Jakarta. ”Jumlah rata-rata normal cabai yang masuk DKI Jakarta sebanyak 35—40 ton per hari. Namun, saat ini, pasokan yang masuk hanya berkisar 30 ton per hari, terangnya.
Perbandingan pasokan yang masuk itu mengakibatkan kenaikan harga cabai di Jakarta. Lya menjelaskan perbandingan harga mingguan di Pasar Induk Kramat Jati. Di sana, harga cabai rawit merah besar meningkat 36,81 persen. Yakni, dari Rp 52 ribu per kilogram menjadi Rp 71.143 per kilogram.
Lebih lanjut, Lya menjelaskan, pasokan cabai di Jakarta turun karena daerah produsen sedang mengalami serangan hama patek serta layu daun dan terjadi penurunan panen karena hujan. Kondisi itu mengakibatkan harga perolehan dari daerah naik cukup tinggi sehingga Pasar Induk Kramat Jati harus menyesuaikan harga sesuai dengan mekanisme pasar.
Sebagai antisipasi kondisi tersebut, Pemprov DKI mengoptimalkan penggunaan mesin controlled atmosphere storage (CAS). Yakni, mesin penyimpan cabai. ”Perumda Pasar Jaya juga melakukan kerja sama antardaerah dengan cara pembelian langsung ke kelompok tani penghasil cabai, ujarnya.
Selain itu, lanjut Lya, Pemprov DKI terus menggiatkan pengembangan pertanian perkotaan dengan penanaman cabai di lahan sekitar perumahan, sekolah, perkantoran, fasum, dan fasos. (wyu/mmr)










