Kamis, 29 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPPU Bakal Sidangkan Tujuh Perkara Terkait Persaingan Usaha

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
29 Oktober 2026
in Nasional
A A
0
SENGKETA USAHA: Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur pada saat siaran pers di kantor KPPU Jakarta pada Rabu (28/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

SENGKETA USAHA: Ketua KPPU Gopprera Panggabean dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur pada saat siaran pers di kantor KPPU Jakarta pada Rabu (28/10/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean lembaganya mengagendakan tujuh sidang. Itu terdiri atas lima perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha dan dua penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham.

“Agenda tersebut mencakup dugaan persekongkolan tender proyek pemerintah, keterlambatan pemberitahuan akuisisi, serta praktik distribusi produk industri dan alat kesehatan,” kata Gopprera dalam siaran pers tertulis yang diterima redaksi koranindopos.com pada Rabu (28/10/2026).

Gopprera menjelaskan, dua perkara tender berkaitan dengan proyek penataan pedestrian di Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2021 dan pembangunan Rumah Sakit Gresik Sehati di Kabupaten Gresik pada 2023.  Proyek pedestrian memiliki HPS masing-masing Rp 19,98 miliar dan Rp10,30 miliar, sedangkan proyek rumah sakit memiliki nilai pagu sekitar Rp 76,26 miliar.

Kedua perkara tersebut, lanjut Gopprera, diperiksa atas dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. KPPU juga mengagendakan perkara dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT Golden Eagle Energy Tbk oleh PT Geo Energy Investama pada 2023.  “Investigator menduga pemberitahuan transaksi disampaikan setelah melewati batas waktu 30 hari kerja sejak berlaku efektif secara yuridis,” ujarnya.

Artikel Terkait

Halau Massa Aksi Sumpah Pemuda di HI, Aparat Diduga Pukuli Mahasiswa

Menko Polkam Dorong Pemulihan Papua Barat Daya Lewat Dialog dan Kerja Sama Lintas Lembaga

Pantograf Berpercikan Api di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Siapkan Rangkaian Pengganti

Perkara tersebut, kata Gopprera, berkaitan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010. Dua perkara lainnya menyangkut distribusi dan penjualan produk.  Perkara pertama melibatkan PT Jotun Indonesia terkait distribusi, pemasaran, dan penjualan cat dekoratif, termasuk dugaan pengaturan harga jual kembali, perjanjian tertutup, dan tindakan yang diduga menghalangi hubungan usaha dengan pesaing.

Ketentuan yang diperiksa meliputi Pasal 8, Pasal 15, dan Pasal 19 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Perkara berikutnya berkaitan dengan distribusi dan/atau penjualan benang bedah merek Covidien di Indonesia, termasuk pergantian jaringan distributor.

Pihak yang tercantum sebagai terlapor adalah Covidien Pte Ltd, PT Covidien Indonesia, PT Djembatan Dua, dan PT Anugrah Argon Medica. Dugaan yang diperiksa berkaitan dengan Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 19 huruf d undang-undang yang sama. Selain lima perkara tersebut, KPPU mengagendakan penilaian menyeluruh atas pengambilalihan Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC) oleh ARCHION Corporation serta pengambilalihan saham PT Schroder Investment Management Indonesia oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia.

Dalam transaksi pertama, ARCHION Corporation memiliki 100 persen saham MFTBC setelah rangkaian transaksi yang melibatkan Hino Motors Ltd, Toyota Motor Corporation, Daimler Truck AG, dan MFTBC. Sementara itu, transaksi Manulife–Schroder yang efektif pada 1 April 2026, menjadikan PT Manulife Aset Manajemen Indonesia pemegang 99% saham PT Schroder Investment Management Indonesia. Berdasarkan penilaian awal, kedua transaksi ini juga dilanjutkan ke tahap penilaian menyeluruh untuk mengkaji potensi dampaknya terhadap persaingan usaha. (rls/sha/mmr)

Topik: KPPU

TerkaitBerita

AKSI ANARKISTIS: Aparat gabungan TNI-Polri tampak menghalau massa aksi dalam peringatan Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu (28/20/2026). (Foto: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM/dok./Fandi/lensaindonesia.com)
Nasional

Halau Massa Aksi Sumpah Pemuda di HI, Aparat Diduga Pukuli Mahasiswa

oleh Editor : Memoarto
28 Oktober 2026
Menko Polkam Dorong Pemulihan Papua Barat Daya Lewat Dialog dan Kerja Sama Lintas Lembaga
Nasional

Menko Polkam Dorong Pemulihan Papua Barat Daya Lewat Dialog dan Kerja Sama Lintas Lembaga

oleh Editor : Akula
28 Oktober 2026
Pantograf Berpercikan Api di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Siapkan Rangkaian Pengganti
Peristiwa

Pantograf Berpercikan Api di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Siapkan Rangkaian Pengganti

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026
Malaysia Tawarkan Pesawat Amfibi CL-415MP dan Helikopter Bantu Padamkan Karhutla di Indonesia
Nasional

Malaysia Tawarkan Pesawat Amfibi CL-415MP dan Helikopter Bantu Padamkan Karhutla di Indonesia

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SEKTOR KULINER: Krista Exhibitions segera menggelar KRISTA InterFOOD 2026 di NICE PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten pada 4–7 November 2026. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM) 

KRISTA InterFOOD 2026 Akan Hadirkan 1.100 Peserta Dari 16 Negara

29 Oktober 2026
KLUB BARU: Selebrasi Alexis Mac Allister usai membobol gawang Atletico Madrid pada Kamis (10/9/2026). (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Real Madrid Siap Tampung Mac Allister Tahun Depan

29 Oktober 2026
AKSI ANARKISTIS: Aparat gabungan TNI-Polri tampak menghalau massa aksi dalam peringatan Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu (28/20/2026). (Foto: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM/dok./Fandi/lensaindonesia.com)

Halau Massa Aksi Sumpah Pemuda di HI, Aparat Diduga Pukuli Mahasiswa

28 Oktober 2026
Bukan Cuma Rigen, Hifdzi dan Rispo, Tiga Srikandi Ini Jadi Penguasa di Film GJLS: Berapi-Api

Bukan Cuma Rigen, Hifdzi dan Rispo, Tiga Srikandi Ini Jadi Penguasa di Film GJLS: Berapi-Api

28 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya