SULUT, koranindopos.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Status tersebut berlaku terhitung mulai Rabu (15/6) hingga Selasa (28/6). Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses penanganan darurat dan menjamin hak-hak sipil masyarakat saat bencana.
Abrasi pesisir Amurang yang merupakan ibu kota Minahasa Selatan itu viral di media sosial. Insiden tersebut memaksa warga terdampak harus mengungsi. Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan data per Kamis (16/6) pukul 02.23 WIB, sebanyak 69 kepala keluarga (KK) / 266 jiwa mengungsi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Minahasa Merry Joudy menerangkan, pihaknya telah mengaktifkan dua posko tanggap darurat. ”Sudah diaktifkan untuk memberikan penanganan kepada pengungsi,” ujar Merry kepada awak media.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto bertolak ke Manado, pagi tadi (17/6/2022). Kunjungan tersebut merupakan respons penanganan darurat dampak abrasi pantai Amurang. Suharyanto bersama rombongan BNPB dijadwalkan akan tiba di Bandar Udara Samratulangi Manado pada pukul 10.30 WITA. Adapun rombongan yang turut mendampingi yaitu Deputi Bidang Penanganan Darurat, Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat, Kepala Koordinasi Pengendalian Operasi, Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, tenaga ahli serta staf khusus. (wyu/mmr)










