Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Bisnis

LPDB-KUMKM Gandeng Kejati Kaltim Sukseskan Pengelolaan Dana Bergulir Kepada Koperasi dan UMKM

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
6 Juli 2022
in Bisnis
A A
0
LPDB-KUMKM Gandeng Kejati Kaltim Sukseskan Pengelolaan Dana Bergulir Kepada Koperasi dan UMKM

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman (kemeja putih) dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo saat menandatangani kerjasama di Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, koranindopos.com – Dalam rangka menyukseskan program pemerintah untuk pemulihan perekonomian masyarakat serta optimalisasi pengelolaan dana bergulir, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai upaya Optimalisasi Penyaluran, Pemanfaatan, dan Pengembalian Dana Bergulir di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (5/7/2022).

Hadir pada kesempatan itu,  Staf Khusus Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi, dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa’duddin, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Koesoema Prasetia, serta para Pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan DisperindagkopUKM Provinsi Kalimantan Timur.

Artikel Terkait

Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

Kisah Inspiratif Iin Sutiyani: Raup Untung Berlipat di Final Pro Futsal League 2026 demi Pengobatan Suami

Kajati Kaltim Deden mengatakan sinergi ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya melalui optimalisasi proses penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana bergulir.

“MoU ini penting agar LPDB-KUMKM mampu memberikan pinjaman kepada koperasi yang membutuhkan pinjaman, dan nantinya mampu untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Selain proses penyaluran, juga harus diperhatikan bagaimana usaha untuk pengembaliannya dan saya sangat mengapresiasi ketika ada koperasi yang mendapat pinjaman ini dan mengembalikannya dengan baik. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan memberikan bantuan terhadap LPDB-KUMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki, sehingga penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian dapat berjalan dengan baik,” ujar Deden.

Sesuai dengan tugas dan fungsi, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Harapannya, sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam proses penyaluran, pengembalian, dan pemanfaatan dana bergulir. Untuk mitra-mitra LPDB-KUMKM yang bermasalah dan dalam proses penyelidikan di Kejati Kaltim, terutama yang terdampak pandemi Covid-19, apabila mitra-mitra tersebut masih ada itikad baik dalam mengembalikan pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM tentu harus diapresiasi usahanya. Pelunasan yang dilakukan ketika proses hukum berjalan, maka dimungkinkan dan dapat dikategorikan sebagai pengembalian keuangan negara.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan bahwa kedua belah pihak, baik LPDB-KUMKM dan Kejati Kaltim, mempunyai pandangan yang sama bahwa penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana bergulir merupakan 3 (tiga) hal yang sangat penting dan harus berjalan beriringan.

“Kita sudah saksikan bersama sinergi dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. MoU dengan Kejati Kaltim ini merupakan kerja sama yang kedua setelah kerja sama yang pertama pada tahun 2020 yang telah berhasil mengembalikan  uang negara, terang Supomo.

Tercatat, sejak awal penyaluran dana bergulir tahun 2008 hingga 30 Juni 2022, telah tersalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp14,86 triliun dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp11,05 triliun, dan pola syariah sebesar Rp3,8 triliun, yang disalurkan kepada 3.177 mitra koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Sementara, total penyaluran dana bergulir tahun 2022 hingga akhir Juni 2022 sebesar Rp893,75 miliar, yang disalurkan melalui pola konvensional sebesar Rp521,34 miliar, dan pola syariah sebesar Rp372,41 miliar.

Hal senada juga di sampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi, dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik adanya sinergitas antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Sinergitas LPDB-KUMKM dengan Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan instrumen penting yang diharapkan dapat menyukseskan pengelolaan dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM, terutama di tengah tantangan peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19  Kegiatan ini, harus terus dilakukan oleh LPDB-KUMKM dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian bisnis dalam pengelolaan dana bergulir,” kata Agus. (why)

Topik: Kejati KaltimKemenkop UKMKoperasi dan UMKMLPDB KUMKM

TerkaitBerita

Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen
Bisnis

Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN
Bisnis

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

oleh Editor : Affandy
16 Juni 2026
Kisah Inspiratif Iin Sutiyani: Raup Untung Berlipat di Final Pro Futsal League 2026 demi Pengobatan Suami
Ekonomi

Kisah Inspiratif Iin Sutiyani: Raup Untung Berlipat di Final Pro Futsal League 2026 demi Pengobatan Suami

oleh Editor : Akula
16 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Kini di Level Rp2,733 Juta
Bisnis

Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp 2,729 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
15 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

17 Juni 2026
Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

17 Juni 2026
NQI Gandeng Hosen-X, Siapkan Pabrik Baterai dan Panel Surya di Indonesia

NQI Gandeng Hosen-X, Siapkan Pabrik Baterai dan Panel Surya di Indonesia

17 Juni 2026
Volkswagen ID. Buzz Hadirkan SmartDeck, Membuat Road Trip Keluarga Semakin Personal dan Nyaman

Volkswagen ID. Buzz Hadirkan SmartDeck, Membuat Road Trip Keluarga Semakin Personal dan Nyaman

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya