Sabtu, 18 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Ekonomi Bisnis

LPDB-KUMKM Gandeng Kejati Kaltim Sukseskan Pengelolaan Dana Bergulir Kepada Koperasi dan UMKM

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
6 Juli 2022
in Bisnis
0
LPDB-KUMKM Gandeng Kejati Kaltim Sukseskan Pengelolaan Dana Bergulir Kepada Koperasi dan UMKM

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman (kemeja putih) dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo saat menandatangani kerjasama di Kota Samarinda Kalimantan Timur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, koranindopos.com – Dalam rangka menyukseskan program pemerintah untuk pemulihan perekonomian masyarakat serta optimalisasi pengelolaan dana bergulir, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sebagai upaya Optimalisasi Penyaluran, Pemanfaatan, dan Pengembalian Dana Bergulir di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kerjasama ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Deden Riki Hayatul Firman dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (5/7/2022).

Hadir pada kesempatan itu,  Staf Khusus Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi, dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa’duddin, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Koesoema Prasetia, serta para Pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan DisperindagkopUKM Provinsi Kalimantan Timur.

Artikel Terkait

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta

Pemprov DKI Tekankan Konsolidasi Internal BUMD di Tengah Tekanan Global

Rupiah Melemah ke Level Terendah terhadap Dolar Singapura, Dampak Konflik Global dan Arus Modal Keluar

Kajati Kaltim Deden mengatakan sinergi ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah dalam hal pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya melalui optimalisasi proses penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana bergulir.

“MoU ini penting agar LPDB-KUMKM mampu memberikan pinjaman kepada koperasi yang membutuhkan pinjaman, dan nantinya mampu untuk mengembalikan pinjaman tersebut. Selain proses penyaluran, juga harus diperhatikan bagaimana usaha untuk pengembaliannya dan saya sangat mengapresiasi ketika ada koperasi yang mendapat pinjaman ini dan mengembalikannya dengan baik. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan memberikan bantuan terhadap LPDB-KUMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki, sehingga penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian dapat berjalan dengan baik,” ujar Deden.

Sesuai dengan tugas dan fungsi, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Harapannya, sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam proses penyaluran, pengembalian, dan pemanfaatan dana bergulir. Untuk mitra-mitra LPDB-KUMKM yang bermasalah dan dalam proses penyelidikan di Kejati Kaltim, terutama yang terdampak pandemi Covid-19, apabila mitra-mitra tersebut masih ada itikad baik dalam mengembalikan pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM tentu harus diapresiasi usahanya. Pelunasan yang dilakukan ketika proses hukum berjalan, maka dimungkinkan dan dapat dikategorikan sebagai pengembalian keuangan negara.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan bahwa kedua belah pihak, baik LPDB-KUMKM dan Kejati Kaltim, mempunyai pandangan yang sama bahwa penyaluran, pemanfaatan dan pengembalian dana bergulir merupakan 3 (tiga) hal yang sangat penting dan harus berjalan beriringan.

“Kita sudah saksikan bersama sinergi dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. MoU dengan Kejati Kaltim ini merupakan kerja sama yang kedua setelah kerja sama yang pertama pada tahun 2020 yang telah berhasil mengembalikan  uang negara, terang Supomo.

Tercatat, sejak awal penyaluran dana bergulir tahun 2008 hingga 30 Juni 2022, telah tersalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp14,86 triliun dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp11,05 triliun, dan pola syariah sebesar Rp3,8 triliun, yang disalurkan kepada 3.177 mitra koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Sementara, total penyaluran dana bergulir tahun 2022 hingga akhir Juni 2022 sebesar Rp893,75 miliar, yang disalurkan melalui pola konvensional sebesar Rp521,34 miliar, dan pola syariah sebesar Rp372,41 miliar.

Hal senada juga di sampaikan oleh Staf Khusus Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi, dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik adanya sinergitas antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Sinergitas LPDB-KUMKM dengan Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan instrumen penting yang diharapkan dapat menyukseskan pengelolaan dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM, terutama di tengah tantangan peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19  Kegiatan ini, harus terus dilakukan oleh LPDB-KUMKM dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian bisnis dalam pengelolaan dana bergulir,” kata Agus. (why)

Topik: Kejati KaltimKemenkop UKMKoperasi dan UMKMLPDB KUMKM

TerkaitBerita

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta
Ekonomi

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta

oleh Editor : Akula
17 April 2026
Pemprov DKI Tekankan Konsolidasi Internal BUMD di Tengah Tekanan Global
Ekonomi

Pemprov DKI Tekankan Konsolidasi Internal BUMD di Tengah Tekanan Global

oleh Editor : Akula
17 April 2026
Rupiah Melemah ke Level Terendah terhadap Dolar Singapura, Dampak Konflik Global dan Arus Modal Keluar
Bisnis

Rupiah Melemah ke Level Terendah terhadap Dolar Singapura, Dampak Konflik Global dan Arus Modal Keluar

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
BPD Diminta Lebih Aktif Saat Ruang Fiskal Daerah Menyempit
Ekonomi

BPD Diminta Lebih Aktif Saat Ruang Fiskal Daerah Menyempit

oleh Editor : Akula
16 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta

Gubernur DKI Pramono Anung Tekankan Transformasi dan Ekspansi BUMD Jakarta

17 April 2026
Pemprov DKI Tekankan Konsolidasi Internal BUMD di Tengah Tekanan Global

Pemprov DKI Tekankan Konsolidasi Internal BUMD di Tengah Tekanan Global

17 April 2026
TEMBUS MANCANEGARA: Penyanyi muda spesialis lagu Mandarin, Icha Yang, tampil di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, dalam program Qing Chun Chuang·Ge. (Foto: Dok/Icha Yang)

Debut Icha Yang Penyanyi Mandarin Asal Jember Sampai Ke Tiongkok

17 April 2026
BRIN Kembangkan PLTSa, Ubah Sampah Kota Jadi Energi dengan Konsep “Listrik sebagai Bonus”

BRIN Kembangkan PLTSa, Ubah Sampah Kota Jadi Energi dengan Konsep “Listrik sebagai Bonus”

17 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2805 shares
    Share 1122 Tweet 701
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Berasal Dari Asia

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya