Jakarta, Koranindopos.com – Lagi-lagi Nur Alamsyah tidak hadir sebagai saksi korban dalam persidangan perkara pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino.
Untuk kali ketiga Nur Alamsyah tak hadir menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Alamsyah tak hadir karena sedang dalam proses tes untuk Taruna kepolisian.
“Izin yang mulia dari saksi korban dan pelapor tidak dapat hadir ke persidangan,” ucap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
“Saksi sedang dalam urusan tes untuk Taruna Polri,” lanjutnya.
Lantaran Nur Alamsyah tak hadir, JPU pun akhirnya membacakan BAP. “Izin yang mulia untuk membacakan kesaksian saksi terlapor dan korban,” lanjut JPU.
Dalam BAP yang dibacakan JPU, Nur Alamsyah mengaku dipukul oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di wajah dan di dada. Namun hal itu dibantah Putra Siregar ketika Majelis Hakim meminta tanggapan Putra.
“Saya bantah yang mulia terkait saya melakukan pemukulan, disitu saya tidak memukuk, tapi melerai yang mulia,” pungkas Putra Siregar. (AL)











