Rabu, 28 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Kejar Target Substitusi Impor, Pemerintah Optimalkan P3DN untuk Belanja Modal APBN Rp607 T

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
21 Oktober 2021
in Ekonomi
A A
0
Kejar Target Substitusi Impor, Pemerintah Optimalkan P3DN untuk Belanja Modal APBN Rp607 T
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Komitmen pemerintah untuk menjadikan produk dalam negeri sebagai tuan rumah di negara sendiri dibuktikan dengan mengoptimalkan Program Peningkatan Penggunaan Dalam Negeri (P3DN) seluas-luasnya melalui belanja modal dan barang. Apalagi potensi belanja modal untuk P3DN mencapai 31% dari total anggaran APBN 2021. Pernyataan ini dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran virtual saat membuka Rapat Koordinasi Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bogor, Senin lalu (18/10/2021).

“Potensi untuk meningkatkan produk dalam negeri dalam belanja APBN cukup besar. Dari total APBN tahun 2021 sebesar Rp1.954,5 triliun, potensi P3DN melalui belanja modal dan barang pemerintah mencapai Rp607 triliun,” katanya. Ia meyakini angka ini masih mungkin ditingkatkan penggunaannya mengingat capital expenditure (capex) dari BUMN yang cukup besar. “Apabila 20-30 persen capex BUMN dibelanjakan untuk produk dalam negeri, maka kita sudah menginvestasikan miliaran dolar AS untuk menggerakkan perekonomian negara,” ujarnya.

Dengan semakin tingginya penggunaan dalam negeri, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut membuka rakor pagi itu, kemandirian bangsa bukan hal yang mustahil. “Harapannya, negeri ini secara bertahap mampu melakukan proses manufaktur sendiri, menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, membuka seluasnya lapangan kerja, sampai utilisasi industri nasional,” katanya.

Upaya meningkatkan substitusi impor ini juga sudah dilakukan, salah satunya oleh PT PLN (Persero). Perusahaan BUMN itu berkomitmen menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya hingga 45%di tahun 2021 dan 60% di tahun 2025. Pemerintah juga mendorong penggunaan produk dalam negeri di sektor teknologi informasi dan komunikasi seperti laptop, alat perkantoran, hingga pembelajaran. “Dengan semangat itu, tak menutup kemungkinan negeri ini mampu mencapai target subsitusi impor 35 persen pada tahun 2022,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada kesempatan yang sama.

Artikel Terkait

Jamkrindo Pacu Penguatan Bisnis dan Optimalisasi Portofolio untuk Perkuat Industri Penjaminan

Program “Badai Emas 2026” Kembali di Gelar, Pegadaian Siapkan Hadiah1,88 Kilogram Emas

BULOG Kuasai Beras 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

Menperin mengatakan, tingginya potensi P3DN dari anggaran belanja pemerintah wajib dioptimalkan. Sebab, Presiden RI Joko Widodo sudah sedari awal mewajibkan agar anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri. Apalagi sudah ada kebijakan dan peraturan yang mendukung. 

DalamUndang-undangNomor3 Tahun 2014 tentang Perindustrianpada pasal 86 disebutkan pemerintah mewajibkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang dan jasanya. Undang-undang ini diperkuat dengan Peraturan PemerintahNomor29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Di pasal 61 dalam peraturan itu mengaturpengadaan barang/jasa wajib menggunakan produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40%. Sementara pasal 107 mengatur sanksi bagi pejabat pengadaan yang tidak memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan pada PP tersebut. “Dengan demikian, setiap lembaga pemerintah baik itu kementerian, non-kementerian, BUMN maupun BUMD yang menggunakan APBN, APBD ataupun hibah, wajib menggunakan produksi dalam negeri,” tegasnya. (rls/bru)

Topik: KemenprinMenko Marves

TerkaitBerita

Jamkrindo Pacu Penguatan Bisnis dan Optimalisasi Portofolio untuk Perkuat Industri Penjaminan
Bisnis

Jamkrindo Pacu Penguatan Bisnis dan Optimalisasi Portofolio untuk Perkuat Industri Penjaminan

oleh Editor : Anggoro
27 Oktober 2026
Program “Badai Emas 2026” Kembali di Gelar, Pegadaian Siapkan Hadiah1,88 Kilogram Emas
Bisnis

Program “Badai Emas 2026” Kembali di Gelar, Pegadaian Siapkan Hadiah1,88 Kilogram Emas

oleh Editor : Anggoro
27 Oktober 2026
BULOG Kuasai Beras 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara
Bisnis

BULOG Kuasai Beras 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

oleh Editor : Anggoro
27 Oktober 2026
Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Menjadi Rp 2.550.000 per Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp 10.000 Menjadi Rp 2.550.000 per Gram, Berikut Rincian Lengkapnya

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

28 Oktober 2026
Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

28 Oktober 2026
Ekspansi Lini Mewah, BYD Bersiap Luncurkan SUV Ti 9 dan Truk Pikap Hybrid Shark

Ekspansi Lini Mewah, BYD Bersiap Luncurkan SUV Ti 9 dan Truk Pikap Hybrid Shark

28 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

28 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya