Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Tak Bisa Sewa Harian Lagi di Kalibata City

Editor : Hana oleh Editor : Hana
31 Oktober 2022
in Megapolitan
A A
0
Kalibata City

DOK/Polres Jaksel TINDAK TEGAS: Kapolrestro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam  menyosialisasikan aturan sewa di Apartemen Kalibata City pada Minggu (30/10).

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Aksi Heroik Perempuan Berhasil Selamatkan Bocah 4 Tahun Dalam Kebakaran di Jaktim

Diperiksa 8 Jam soal Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan

PSEL Bantargebang Ditargetkan Mulai Dibangun Sebelum Akhir 2026

Koranindopos.com, JAKARTA – Pergub DKI Jakarta No 133 Tahun 2019 yang salah satu isinya melarang apartemen memberlakukan sewa harian mulai ditindaklanjuti. Apartemen Kalibata City mulai menyosialisasikan regulasi tersebut kepada para pemilik apartemen.

Kompleks apartemen tersebut kerap menjadi sorotan karena ada unitnya yang digunakan sebagai tempat prostitusi maupun persembunyian pelaku kriminal.

Karena itu, pihak manajemen memutuskan untuk menerapkan larangan sewa harian.

General Manager Kalibata City Martiza Melati menjelaskan, pihaknya akan menjalankan pergub sesuai dengan sistem minimal masa sewa. ’’Terkait sosialisasi peraturan gubernur larangan sewa harian, prinsipnya, kami selaku pengelola atau konsultan properti akan menjalankan atau mengikuti,’’ katanya kemarin (30/10).

Menurut Martiza, saat ini pihaknya ingin menjalankan kehidupan yang sesuai dengan prosedur operasional di lingkungan Kalibata City. Jadi, berharap warga juga mendukung prinsip tersebut.

’’Kami menjalankan kehidupan di Kalibata City dengan prosedur operasional untuk hunian di Kalibata City dengan baik. Dan tentunya dengan dukungan warga, RT-RW, dan pihak terkait,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa sebenarnya semua pihak telah sepakat untuk menerapkan semua aturan yang berlaku terkait sewa harian. Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa masih ada saja oknum yang melanggar aturan tersebut.

’’Semua sepakat berdasar tugas pokok masing-masing dan itu sudah disosialisasikan. Tapi, masih ada saja oknum yang tak bertanggung jawab,’’ papar Ade. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum para oknum itu. Khususnya yang terkait dengan perjanjian sewa dan jual beli.

’’Kami akan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Walaupun yang kami kedepankan adalah kegiatan penangkalan dan preemtif,’’ tuturnya. Karena itu, Ade mengimbau para pemilik unit di Kalibata City untuk mematuhi aturan yang berlaku. (wyu/mmr)

Topik: ApartemenDkiHunianJAKARTAKalibata citysewa

TerkaitBerita

LEDAKAN GAS: Kebakaran melanda sebuah rumah makan (RM) Padang di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (9/10/2026). (Foto: Dok./Sudin Gulkarmat Jaktim)
Megapolitan

Aksi Heroik Perempuan Berhasil Selamatkan Bocah 4 Tahun Dalam Kebakaran di Jaktim

oleh Editor : Memoarto
10 Oktober 2026
Diperiksa 8 Jam soal Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan
Megapolitan

Diperiksa 8 Jam soal Dugaan Kekerasan Seksual, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
PSEL Bantargebang Ditargetkan Mulai Dibangun Sebelum Akhir 2026
Megapolitan

PSEL Bantargebang Ditargetkan Mulai Dibangun Sebelum Akhir 2026

oleh Editor : Affandy
8 Oktober 2026
Sabu Pesta Narkoba di Rutan Depok Disamarkan dalam Kemasan Deodoran dan Sabun
Megapolitan

Sabu Pesta Narkoba di Rutan Depok Disamarkan dalam Kemasan Deodoran dan Sabun

oleh Editor : Affandy
7 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LEDAKAN GAS: Kebakaran melanda sebuah rumah makan (RM) Padang di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (9/10/2026). (Foto: Dok./Sudin Gulkarmat Jaktim)

Aksi Heroik Perempuan Berhasil Selamatkan Bocah 4 Tahun Dalam Kebakaran di Jaktim

10 Oktober 2026
JAGA KETAT: Otoritas keamanan negara bagian Sinaloa, Meksiko, masih menyelidiki bentrokan di sebuah penjara di Sinaloa pada Kamis (8/10/2026). Insiden tersebut menewaskan 10 orang dan melukai 16 narapidana.(Foto: AFP/Getty Images)

Otoritas Meksiko Usut Bentrokan di Penjara Sinaloa Yang Menewaskan 10 Orang

10 Oktober 2026
PEMAIN PRODUTIF: Raphinha memeluk Lamine Yamal usai mencetak gol ke gawang Sevilla pada Minggu (20/9/2026). (Foto: (c) AP Photo/Jose Breton)

Raphinha Menepi Sejenak Dari Penggawa El Blaugrana

10 Oktober 2026
LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4951 shares
    Share 1980 Tweet 1238
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya