Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Tak Bisa Sewa Harian Lagi di Kalibata City

Editor : Hana oleh Editor : Hana
31 Oktober 2022
in Megapolitan
A A
0
Kalibata City

DOK/Polres Jaksel TINDAK TEGAS: Kapolrestro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam  menyosialisasikan aturan sewa di Apartemen Kalibata City pada Minggu (30/10).

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

Pengendara Motor Terperosok ke Galian Proyek di Daan Mogot, Saksi Duga Korban dalam Kondisi Mabuk

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

Koranindopos.com, JAKARTA – Pergub DKI Jakarta No 133 Tahun 2019 yang salah satu isinya melarang apartemen memberlakukan sewa harian mulai ditindaklanjuti. Apartemen Kalibata City mulai menyosialisasikan regulasi tersebut kepada para pemilik apartemen.

Kompleks apartemen tersebut kerap menjadi sorotan karena ada unitnya yang digunakan sebagai tempat prostitusi maupun persembunyian pelaku kriminal.

Karena itu, pihak manajemen memutuskan untuk menerapkan larangan sewa harian.

General Manager Kalibata City Martiza Melati menjelaskan, pihaknya akan menjalankan pergub sesuai dengan sistem minimal masa sewa. ’’Terkait sosialisasi peraturan gubernur larangan sewa harian, prinsipnya, kami selaku pengelola atau konsultan properti akan menjalankan atau mengikuti,’’ katanya kemarin (30/10).

Menurut Martiza, saat ini pihaknya ingin menjalankan kehidupan yang sesuai dengan prosedur operasional di lingkungan Kalibata City. Jadi, berharap warga juga mendukung prinsip tersebut.

’’Kami menjalankan kehidupan di Kalibata City dengan prosedur operasional untuk hunian di Kalibata City dengan baik. Dan tentunya dengan dukungan warga, RT-RW, dan pihak terkait,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa sebenarnya semua pihak telah sepakat untuk menerapkan semua aturan yang berlaku terkait sewa harian. Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa masih ada saja oknum yang melanggar aturan tersebut.

’’Semua sepakat berdasar tugas pokok masing-masing dan itu sudah disosialisasikan. Tapi, masih ada saja oknum yang tak bertanggung jawab,’’ papar Ade. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum para oknum itu. Khususnya yang terkait dengan perjanjian sewa dan jual beli.

’’Kami akan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Walaupun yang kami kedepankan adalah kegiatan penangkalan dan preemtif,’’ tuturnya. Karena itu, Ade mengimbau para pemilik unit di Kalibata City untuk mematuhi aturan yang berlaku. (wyu/mmr)

Topik: ApartemenDkiHunianJAKARTAKalibata citysewa

TerkaitBerita

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi
Megapolitan

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

oleh Editor : Akula
29 Juni 2026
Pengendara Motor Terperosok ke Galian Proyek di Daan Mogot, Saksi Duga Korban dalam Kondisi Mabuk
Megapolitan

Pengendara Motor Terperosok ke Galian Proyek di Daan Mogot, Saksi Duga Korban dalam Kondisi Mabuk

oleh Editor : Affandy
29 Juni 2026
Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor
Megapolitan

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

oleh Editor : Affandy
28 Juni 2026
Samsat Keliling
Megapolitan

Memudahkan Warga, Ini Jadwal Terbaru dan Syarat Samsat Keliling Kota Depok 2026

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

29 Juni 2026
Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

29 Juni 2026
Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

29 Juni 2026
Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya