Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Tak Bisa Sewa Harian Lagi di Kalibata City

Editor : Hana oleh Editor : Hana
31 Oktober 2022
in Megapolitan
A A
0
Kalibata City

DOK/Polres Jaksel TINDAK TEGAS: Kapolrestro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam  menyosialisasikan aturan sewa di Apartemen Kalibata City pada Minggu (30/10).

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Potret Kampung Lio Depok Pasca Kebakaran, Warga Hanya Temukan Sisa Arang dan Puing Bangunan

Tujuh Kios di Dekat Stasiun Depok Baru Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Polisi Tangkap 69 Orang Dari Tempat Judi Berkedok Arena Bermain Anak

Koranindopos.com, JAKARTA – Pergub DKI Jakarta No 133 Tahun 2019 yang salah satu isinya melarang apartemen memberlakukan sewa harian mulai ditindaklanjuti. Apartemen Kalibata City mulai menyosialisasikan regulasi tersebut kepada para pemilik apartemen.

Kompleks apartemen tersebut kerap menjadi sorotan karena ada unitnya yang digunakan sebagai tempat prostitusi maupun persembunyian pelaku kriminal.

Karena itu, pihak manajemen memutuskan untuk menerapkan larangan sewa harian.

General Manager Kalibata City Martiza Melati menjelaskan, pihaknya akan menjalankan pergub sesuai dengan sistem minimal masa sewa. ’’Terkait sosialisasi peraturan gubernur larangan sewa harian, prinsipnya, kami selaku pengelola atau konsultan properti akan menjalankan atau mengikuti,’’ katanya kemarin (30/10).

Menurut Martiza, saat ini pihaknya ingin menjalankan kehidupan yang sesuai dengan prosedur operasional di lingkungan Kalibata City. Jadi, berharap warga juga mendukung prinsip tersebut.

’’Kami menjalankan kehidupan di Kalibata City dengan prosedur operasional untuk hunian di Kalibata City dengan baik. Dan tentunya dengan dukungan warga, RT-RW, dan pihak terkait,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa sebenarnya semua pihak telah sepakat untuk menerapkan semua aturan yang berlaku terkait sewa harian. Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa masih ada saja oknum yang melanggar aturan tersebut.

’’Semua sepakat berdasar tugas pokok masing-masing dan itu sudah disosialisasikan. Tapi, masih ada saja oknum yang tak bertanggung jawab,’’ papar Ade. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum para oknum itu. Khususnya yang terkait dengan perjanjian sewa dan jual beli.

’’Kami akan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Walaupun yang kami kedepankan adalah kegiatan penangkalan dan preemtif,’’ tuturnya. Karena itu, Ade mengimbau para pemilik unit di Kalibata City untuk mematuhi aturan yang berlaku. (wyu/mmr)

Topik: ApartemenDkiHunianJAKARTAKalibata citysewa

TerkaitBerita

Potret Kampung Lio Depok Pasca Kebakaran, Warga Hanya Temukan Sisa Arang dan Puing Bangunan
Megapolitan

Potret Kampung Lio Depok Pasca Kebakaran, Warga Hanya Temukan Sisa Arang dan Puing Bangunan

oleh Editor : Affandy
16 Juni 2026
Tujuh Kios di Dekat Stasiun Depok Baru Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Tujuh Kios di Dekat Stasiun Depok Baru Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

oleh Editor : Affandy
15 Juni 2026
TIDAK BERKUTIK: Sejumlah pria dewasa mengangkat tangan saat tertangkap petugas sedang bermain judi di salah satu perjudia berkedok arena bermain anak. (Foto: detik.com/istimewa)
Megapolitan

Polisi Tangkap 69 Orang Dari Tempat Judi Berkedok Arena Bermain Anak

oleh Editor : Memoarto
15 Juni 2026
Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah
Megapolitan

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

oleh Editor : Affandy
13 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KETERANGAN PERS: Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama (dua dari kiri) memberikan penjelasan kepada awak media di Gedung Multi-Hazard Early Warning System (MHEWS), BMKG di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (16/6/2026). (Foto: BMKG.go.id)

Gempa Susulan Terbesar di Palu Tercatat M5,2

17 Juni 2026
Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

16 Juni 2026
Pakuwon Group Bersama EMC Healthcare dan YPP Gelar Sunatan Massal untuk 700 Anak di Jabodetabek

Pakuwon Group Bersama EMC Healthcare dan YPP Gelar Sunatan Massal untuk 700 Anak di Jabodetabek

16 Juni 2026
IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

16 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya