Minggu, 16 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Tak Bisa Sewa Harian Lagi di Kalibata City

Editor : Hana oleh Editor : Hana
31 Oktober 2022
in Megapolitan
A A
0
Kalibata City

DOK/Polres Jaksel TINDAK TEGAS: Kapolrestro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam  menyosialisasikan aturan sewa di Apartemen Kalibata City pada Minggu (30/10).

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Sempat Hidup dalam Keterbatasan, Putra Sayuti Melik Diundang Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Kasus ISPA di Tangsel Capai 124.688 hingga Minggu ke-30, Dinkes Beri Penjelasan

Hiasan Serba Merah Putih Untuk Hadirkan Semangat Pejuang di Ruang Publik

Koranindopos.com, JAKARTA – Pergub DKI Jakarta No 133 Tahun 2019 yang salah satu isinya melarang apartemen memberlakukan sewa harian mulai ditindaklanjuti. Apartemen Kalibata City mulai menyosialisasikan regulasi tersebut kepada para pemilik apartemen.

Kompleks apartemen tersebut kerap menjadi sorotan karena ada unitnya yang digunakan sebagai tempat prostitusi maupun persembunyian pelaku kriminal.

Karena itu, pihak manajemen memutuskan untuk menerapkan larangan sewa harian.

General Manager Kalibata City Martiza Melati menjelaskan, pihaknya akan menjalankan pergub sesuai dengan sistem minimal masa sewa. ’’Terkait sosialisasi peraturan gubernur larangan sewa harian, prinsipnya, kami selaku pengelola atau konsultan properti akan menjalankan atau mengikuti,’’ katanya kemarin (30/10).

Menurut Martiza, saat ini pihaknya ingin menjalankan kehidupan yang sesuai dengan prosedur operasional di lingkungan Kalibata City. Jadi, berharap warga juga mendukung prinsip tersebut.

’’Kami menjalankan kehidupan di Kalibata City dengan prosedur operasional untuk hunian di Kalibata City dengan baik. Dan tentunya dengan dukungan warga, RT-RW, dan pihak terkait,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa sebenarnya semua pihak telah sepakat untuk menerapkan semua aturan yang berlaku terkait sewa harian. Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa masih ada saja oknum yang melanggar aturan tersebut.

’’Semua sepakat berdasar tugas pokok masing-masing dan itu sudah disosialisasikan. Tapi, masih ada saja oknum yang tak bertanggung jawab,’’ papar Ade. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum para oknum itu. Khususnya yang terkait dengan perjanjian sewa dan jual beli.

’’Kami akan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Walaupun yang kami kedepankan adalah kegiatan penangkalan dan preemtif,’’ tuturnya. Karena itu, Ade mengimbau para pemilik unit di Kalibata City untuk mematuhi aturan yang berlaku. (wyu/mmr)

Topik: ApartemenDkiHunianJAKARTAKalibata citysewa

TerkaitBerita

Sempat Hidup dalam Keterbatasan, Putra Sayuti Melik Diundang Upacara HUT ke-81 RI di Istana
Megapolitan

Sempat Hidup dalam Keterbatasan, Putra Sayuti Melik Diundang Upacara HUT ke-81 RI di Istana

oleh Editor : Affandy
16 Agustus 2026
Kasus ISPA di Tangsel Capai 124.688 hingga Minggu ke-30, Dinkes Beri Penjelasan
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Capai 124.688 hingga Minggu ke-30, Dinkes Beri Penjelasan

oleh Editor : Affandy
15 Agustus 2026
TEMA KEMERDEKAAN: Petugas Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, memberikan pelayanan dengan atribut serba merah putih dalam rangka menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. (Foto: Dok./Sudin Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu)
Megapolitan

Hiasan Serba Merah Putih Untuk Hadirkan Semangat Pejuang di Ruang Publik

oleh Editor : Memoarto
15 Agustus 2026
Generasi Burgeract Hadapi Haters hingga Keterbatasan Alat Saat Benahi Fasilitas Publik di Bekasi
Megapolitan

Generasi Burgeract Hadapi Haters hingga Keterbatasan Alat Saat Benahi Fasilitas Publik di Bekasi

oleh Editor : Affandy
14 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jembatan Kaca Bromo Kembali Ditutup, Ada Titik Api Baru di Kawasan Gunung Bromo

Jembatan Kaca Bromo Kembali Ditutup, Ada Titik Api Baru di Kawasan Gunung Bromo

16 Agustus 2026
Samsung Galaxy Z8 Series Resmi Dijual di Indonesia, Bawa Galaxy AI dan Kemudahan Pindah Data

Samsung Galaxy Z8 Series Resmi Dijual di Indonesia, Bawa Galaxy AI dan Kemudahan Pindah Data

16 Agustus 2026
Honda Forza 750 2027 Meluncur di Eropa, Tampil Makin Futuristis dan Punya Jarak Tempuh 375 Km

Honda Forza 750 2027 Meluncur di Eropa, Tampil Makin Futuristis dan Punya Jarak Tempuh 375 Km

16 Agustus 2026
Jangan Asal Kurangi Porsi, Ini Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian Menurut Dokter Gizi

Jangan Asal Kurangi Porsi, Ini Cara Menghitung Kebutuhan Kalori Harian Menurut Dokter Gizi

16 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4376 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya