Jumat, 1 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Tak Bisa Sewa Harian Lagi di Kalibata City

Editor : Hana oleh Editor : Hana
31 Oktober 2022
in Megapolitan
A A
0
Kalibata City

DOK/Polres Jaksel TINDAK TEGAS: Kapolrestro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam  menyosialisasikan aturan sewa di Apartemen Kalibata City pada Minggu (30/10).

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Sopir Truk Rem Blong di Gatot Subroto Dikenai Tilang

Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan

Aksi Dramatis di Tengah Kebakaran: Ayah Lempar Baju Berisi Pesan Demi Selamatkan Bayinya

Koranindopos.com, JAKARTA – Pergub DKI Jakarta No 133 Tahun 2019 yang salah satu isinya melarang apartemen memberlakukan sewa harian mulai ditindaklanjuti. Apartemen Kalibata City mulai menyosialisasikan regulasi tersebut kepada para pemilik apartemen.

Kompleks apartemen tersebut kerap menjadi sorotan karena ada unitnya yang digunakan sebagai tempat prostitusi maupun persembunyian pelaku kriminal.

Karena itu, pihak manajemen memutuskan untuk menerapkan larangan sewa harian.

General Manager Kalibata City Martiza Melati menjelaskan, pihaknya akan menjalankan pergub sesuai dengan sistem minimal masa sewa. ’’Terkait sosialisasi peraturan gubernur larangan sewa harian, prinsipnya, kami selaku pengelola atau konsultan properti akan menjalankan atau mengikuti,’’ katanya kemarin (30/10).

Menurut Martiza, saat ini pihaknya ingin menjalankan kehidupan yang sesuai dengan prosedur operasional di lingkungan Kalibata City. Jadi, berharap warga juga mendukung prinsip tersebut.

’’Kami menjalankan kehidupan di Kalibata City dengan prosedur operasional untuk hunian di Kalibata City dengan baik. Dan tentunya dengan dukungan warga, RT-RW, dan pihak terkait,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa sebenarnya semua pihak telah sepakat untuk menerapkan semua aturan yang berlaku terkait sewa harian. Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa masih ada saja oknum yang melanggar aturan tersebut.

’’Semua sepakat berdasar tugas pokok masing-masing dan itu sudah disosialisasikan. Tapi, masih ada saja oknum yang tak bertanggung jawab,’’ papar Ade. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memproses hukum para oknum itu. Khususnya yang terkait dengan perjanjian sewa dan jual beli.

’’Kami akan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Walaupun yang kami kedepankan adalah kegiatan penangkalan dan preemtif,’’ tuturnya. Karena itu, Ade mengimbau para pemilik unit di Kalibata City untuk mematuhi aturan yang berlaku. (wyu/mmr)

Topik: ApartemenDkiHunianJAKARTAKalibata citysewa

TerkaitBerita

Sopir Truk Rem Blong di Gatot Subroto Dikenai Tilang
Megapolitan

Sopir Truk Rem Blong di Gatot Subroto Dikenai Tilang

oleh Editor : Affandy
1 Mei 2026
Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan
Megapolitan

Sengketa Internal Jazira Halal Wisata Diputus, Gugatan Tidak Diterima Pengadilan

oleh Editor : Akula
1 Mei 2026
Aksi Dramatis di Tengah Kebakaran: Ayah Lempar Baju Berisi Pesan Demi Selamatkan Bayinya
Megapolitan

Aksi Dramatis di Tengah Kebakaran: Ayah Lempar Baju Berisi Pesan Demi Selamatkan Bayinya

oleh Editor : Affandy
30 April 2026
GERBONG HANCUR: Kondisi gerbong kereta rel listrik (KRL) yang ditabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). (Foto: Rezas/AFP)
Peristiwa

Usut Kecelakaan Kereta Maut di Bekasi, Hari Ini Polisi Periksa Petugas PT KAI

oleh Editor : Memoarto
30 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

1 Mei 2026
PERTAHANKAN STATUS: Geopark Rinjani, Lombok berhasil mempertahankan status UNESCO Global Geopark dengan meraih Kartu Hijau atau Green Card. (Foto: beritalingkungan.com)

Geopark Rinjani Pertahankan Green Card dari UNESCO

1 Mei 2026
Jajal iCar V27 di Medan Off-road, Tangguh Meski Pakai Ban Semi Off-road

Jajal iCar V27 di Medan Off-road, Tangguh Meski Pakai Ban Semi Off-road

1 Mei 2026
Kemenag Percepat Sertifikasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kemenag Percepat Sertifikasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

1 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2949 shares
    Share 1180 Tweet 737
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Alvaro Arbeloa Segera Tinggalkan Real Madrid

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya