koranindopos.com – Jakarta. Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menyepakati nilai rancangan APBD DKI 2023 sebesar Rp 83,7 triliun. Untuk merampungkan pembahasan, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama anggota DPRD DKI lainnya melakukan rapat mulai dari Kamis sore (24/11/2022) hingga Jumat subuh (25/11/2022). ”Alhamdulilah, Banggar DPRD DKI dan TAPD DKI Jakarta pagi tadi pada pukul 03.44 menyepakati rancangan APBD DKI tahun 2023 sebesar Rp 83,7 triliun,” ujarnya.
Sebelum rapat Banggar DPRD DKI bersama TAPD DKI di ruang rapat paripurna, terlebih dahulu dilakukan penyisiran untuk rasionalisasi anggaran di masing-masing komisi. Bahkan, penyisiran anggaran di Komisi B dan C masih berlangsung hingga pukul 22.00. Setelah rasionalisasi rampung, Banggar lalu melanjutkan rapat rancangan APBD DKI 2022.
Besaran rancangan APBD DKI 2023 yang disepakati tersebut melonjak dari nilai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2023 yang sebelumnya sudah dibahas dan disepakati. KUA-PPAS APBD 2033 disetujui dengan nilai Rp 82,54 triliun.
Sebelum besaran rancangan APBD DKI 2023 itu disepakati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi menuturkan, angka Rp 87 triliun tersebut merupakan hasil pembahasan dengan komisi. ”Jadi, Rp 87 triliun itu yang perlu kami sesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan kita menurut skala prioritas,” terang Michael.
Sebelum mendapatkan angka Rp 87 triliun, besaran rancangan APBD DKI 2023 sempat membengkak menyentuh angka Rp 89 triliun. Hal itulah yang membuat Banggar DKI sempat diskorsing, agar masing-masing komisi bisa melakukan penyisiran. Setelah penyisiran di masing-masing komisi rampung, baru rapat Banggar untuk penentuan besaran rancangan APBD DKI 2023 dilanjutkan.
Lantaran kesepakatan rancangan APBD DKI sudah mendekati akhir pekan, DPRD DKI akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11) pekan depan. ”Rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada Selasa (29/11/2022),” kata Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (wyu/mmr)










