Koranindopos.com, DEPOK — Untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, Tim Pembina Samsat memberikan kemudahan bagi warga Kota Depok melalui layanan Samsat Keliling (Samling). Layanan ini dihadirkan khusus untuk memfasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mengantre di kantor induk.
Operasional layanan jemput bola ini bergerak setiap harinya ke berbagai titik strategis di wilayah Depok. Jam layanan reguler dimulai dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Menariknya, tersedia juga layanan ekstra pada hari Minggu pagi guna mengakomodasi warga yang sibuk di hari kerja.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut adalah jadwal titik lokasi Samling selama sepekan:
-
Senin: Halaman Kecamatan Bojong Gede
-
Selasa: RS Bhayangkara Brimob
-
Rabu: Halaman Kecamatan Tajurhalang
-
Kamis: Lokasi Paling D’Best / Menyesuaikan
-
Jumat: Kelurahan Tugu
-
Sabtu: Kelurahan Cipayung
-
Minggu (Layanan Ekstra): McD Kelapa Dua (Pukul 08.00–11.00 WIB)
Penting untuk Diketahui: Jadwal dan lokasi di atas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan. Warga sangat disarankan untuk melakukan konfirmasi jadwal terkini melalui akun resmi Instagram Samsat Depok.
Persyaratan yang Wajib Dibawa
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen kelengkapan berkas berikut. Warga wajib membawa dokumen dalam bentuk asli beserta fotokopinya:
-
KTP pemilik kendaraan (harus sesuai dengan data yang tertera di STNK).
-
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
-
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Catatan Khusus bagi Wajib Pajak
Perlu digarisbawahi bahwa layanan Samsat Keliling ini hanya dikhususkan untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, cetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), atau proses ganti pelat nomor (TNKB), layanan tersebut tidak bisa dilakukan di armada keliling. Wajib pajak tetap diharuskan datang langsung ke kantor Samsat Induk Depok. (ana)










