Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
in Megapolitan
A A
0
Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Foto: dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Koranindopos.com – JAKARTA – Seorang karyawan toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan, Abdul Latif, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan setelah dituduh mencuri raket padel. Tak hanya itu, ia juga disebut diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp50 juta oleh pihak yang mengaku mewakili toko tempatnya bekerja.

Kuasa hukum Abdul Latif, Nugraha Budi, mengatakan peristiwa itu bermula ketika beberapa orang mendatangi rumah kliennya pada Senin (22/6/2026). Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pencurian raket padel yang dituduhkan kepada Latif.

“Mereka meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta, kemudian Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel,” ujar Nugraha.

Menurutnya, Latif baru bekerja sekitar dua bulan di toko tersebut. Tuduhan pencurian itu kemudian berujung pada permintaan ganti rugi dengan nominal yang dinilai tidak mampu dipenuhi oleh keluarga korban.

Saat berada di rumah Latif, rombongan tersebut melihat dua sepeda motor yang terparkir di halaman. Nugraha menjelaskan, kedua kendaraan itu kemudian dibawa sebagai jaminan atas tuntutan pembayaran Rp50 juta.

Artikel Terkait

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Padahal, kedua sepeda motor tersebut merupakan milik adik perempuan Latif yang sudah menikah dan tidak lagi tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan korban.

“Meski sudah dijelaskan bahwa motor itu bukan milik Abdul Latif, mereka tetap membawa dua motor beserta dua telepon genggam,” kata Nugraha.

Selain membawa barang-barang tersebut, pihak yang mengaku dari toko juga meminta Latif ikut ke kantor.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan, ibunda Latif, Mahdalennah, sempat menawarkan pembayaran ganti rugi secara bertahap sebesar Rp1 juta setiap bulan. Namun, menurut kuasa hukum, tawaran tersebut tidak diterima.

Kondisi ekonomi keluarga yang sederhana membuat mereka mengaku tidak sanggup memenuhi tuntutan pembayaran sebesar Rp50 juta sekaligus.

Meski demikian, Latif tetap dibawa ke kantor toko untuk dimintai pertanggungjawaban.

Setelah berada di kantor, Abdul Latif mengaku mengalami tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangannya kepada kuasa hukum, kedua tangannya diikat menggunakan kabel ties sebelum mengalami pemukulan.

Ia juga mengaku wajahnya sempat disiram kopi yang diduga masih dalam keadaan hangat. Meski tidak mengalami luka bakar, Latif disebut mengalami sejumlah luka akibat pemukulan tersebut.

“Giginya rontok dan kakinya juga mengalami cedera hingga berjalan pincang,” ujar Nugraha.

Nugraha menambahkan, sehari setelah kejadian, Latif berhasil melarikan diri dari lokasi. Ia kemudian mencari ojek untuk pulang ke rumah keluarganya.

Saat ini, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah dugaan penyekapan, penganiayaan, serta permintaan ganti rugi dalam jumlah besar mencuat. Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

Hingga kini, aparat kepolisian masih menangani dan mendalami laporan terkait dugaan penganiayaan serta rangkaian peristiwa yang dialami Abdul Latif.(dhil/kmps)

Topik: dianiayakaryawantoko padel

TerkaitBerita

Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026
Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif
Megapolitan

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Megapolitan

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR
Megapolitan

AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR

oleh Editor : Affandy
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

27 Juni 2026
Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

27 Juni 2026
Samsung Galaxy Z Fold6 Hadir dengan Galaxy AI, Smartphone Lipat Premium untuk Produktivitas dan Kreativitas

Samsung Galaxy Z Fold6 Hadir dengan Galaxy AI, Smartphone Lipat Premium untuk Produktivitas dan Kreativitas

27 Juni 2026
Daftar Sepeda Listrik Murah dengan Fitur Canggih, Solusi Mobilitas Praktis dan Hemat Biaya

Daftar Sepeda Listrik Murah dengan Fitur Canggih, Solusi Mobilitas Praktis dan Hemat Biaya

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya