Sabtu, 5 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
in Megapolitan
A A
0
Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Foto: dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter
Koranindopos.com – JAKARTA – Seorang karyawan toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan, Abdul Latif, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan setelah dituduh mencuri raket padel. Tak hanya itu, ia juga disebut diminta membayar uang ganti rugi sebesar Rp50 juta oleh pihak yang mengaku mewakili toko tempatnya bekerja.

Kuasa hukum Abdul Latif, Nugraha Budi, mengatakan peristiwa itu bermula ketika beberapa orang mendatangi rumah kliennya pada Senin (22/6/2026). Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pencurian raket padel yang dituduhkan kepada Latif.

“Mereka meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta, kemudian Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel,” ujar Nugraha.

Menurutnya, Latif baru bekerja sekitar dua bulan di toko tersebut. Tuduhan pencurian itu kemudian berujung pada permintaan ganti rugi dengan nominal yang dinilai tidak mampu dipenuhi oleh keluarga korban.

Saat berada di rumah Latif, rombongan tersebut melihat dua sepeda motor yang terparkir di halaman. Nugraha menjelaskan, kedua kendaraan itu kemudian dibawa sebagai jaminan atas tuntutan pembayaran Rp50 juta.

Artikel Terkait

Terjebak Asap Kebakaran Apartemen Pavilion, WNA Jepang Lari ke Rooftop Cari Udara

Pria Lempar Batu ke Mobil di Jagakarsa Mengaku Hendak Menolong, Sempat Lihat Orang Jatuh

TPST Bantargebang Tampung 9.000 Ton Sampah per Hari, Jakarta Benarkah Sudah Darurat?

Padahal, kedua sepeda motor tersebut merupakan milik adik perempuan Latif yang sudah menikah dan tidak lagi tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan korban.

“Meski sudah dijelaskan bahwa motor itu bukan milik Abdul Latif, mereka tetap membawa dua motor beserta dua telepon genggam,” kata Nugraha.

Selain membawa barang-barang tersebut, pihak yang mengaku dari toko juga meminta Latif ikut ke kantor.

Dalam upaya menyelesaikan persoalan, ibunda Latif, Mahdalennah, sempat menawarkan pembayaran ganti rugi secara bertahap sebesar Rp1 juta setiap bulan. Namun, menurut kuasa hukum, tawaran tersebut tidak diterima.

Kondisi ekonomi keluarga yang sederhana membuat mereka mengaku tidak sanggup memenuhi tuntutan pembayaran sebesar Rp50 juta sekaligus.

Meski demikian, Latif tetap dibawa ke kantor toko untuk dimintai pertanggungjawaban.

Setelah berada di kantor, Abdul Latif mengaku mengalami tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangannya kepada kuasa hukum, kedua tangannya diikat menggunakan kabel ties sebelum mengalami pemukulan.

Ia juga mengaku wajahnya sempat disiram kopi yang diduga masih dalam keadaan hangat. Meski tidak mengalami luka bakar, Latif disebut mengalami sejumlah luka akibat pemukulan tersebut.

“Giginya rontok dan kakinya juga mengalami cedera hingga berjalan pincang,” ujar Nugraha.

Nugraha menambahkan, sehari setelah kejadian, Latif berhasil melarikan diri dari lokasi. Ia kemudian mencari ojek untuk pulang ke rumah keluarganya.

Saat ini, kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah dugaan penyekapan, penganiayaan, serta permintaan ganti rugi dalam jumlah besar mencuat. Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.

Hingga kini, aparat kepolisian masih menangani dan mendalami laporan terkait dugaan penganiayaan serta rangkaian peristiwa yang dialami Abdul Latif.(dhil/kmps)

Topik: dianiayakaryawantoko padel

TerkaitBerita

Terjebak Asap Kebakaran Apartemen Pavilion, WNA Jepang Lari ke Rooftop Cari Udara
Megapolitan

Terjebak Asap Kebakaran Apartemen Pavilion, WNA Jepang Lari ke Rooftop Cari Udara

oleh Editor : Affandy
5 September 2026
Pria Lempar Batu ke Mobil di Jagakarsa Mengaku Hendak Menolong, Sempat Lihat Orang Jatuh
Megapolitan

Pria Lempar Batu ke Mobil di Jagakarsa Mengaku Hendak Menolong, Sempat Lihat Orang Jatuh

oleh Editor : Affandy
4 September 2026
TPST Bantargebang Tampung 9.000 Ton Sampah per Hari, Jakarta Benarkah Sudah Darurat?
Megapolitan

TPST Bantargebang Tampung 9.000 Ton Sampah per Hari, Jakarta Benarkah Sudah Darurat?

oleh Editor : Affandy
4 September 2026
Siswi SMA di Jaktim Ditemukan di Cikarang, iPad hingga Kartu PIP Hilang
Megapolitan

Siswi SMA di Jaktim Ditemukan di Cikarang, iPad hingga Kartu PIP Hilang

oleh Editor : Affandy
3 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Universitas PGRI Semarang

Wujudkan Desa Bersih, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Warga Soal Pemilahan Sampah

5 September 2026
Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

Kemnaker Dukung Penguatan Link and Match dengan Unsurya

5 September 2026
Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026
BULOG Gelontorkan Beras ke Pasar dan Ritel, Jaga Harga Sesuai HET

BULOG Gelontorkan Beras ke Pasar dan Ritel, Jaga Harga Sesuai HET

5 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4430 shares
    Share 1772 Tweet 1108
  • Tak Ada Tanda Kekerasan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Diduga Bunuh Diri

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Keluar Modal Besar, Manchester City Jadi Penantang Serius Arsenal

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya