Jumat, 26 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
in Megapolitan
A A
0
Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Foto: dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA  – Kasus pembakaran pagar rumah yang melibatkan tiga pria pengamen di Kampung Kemang, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi. Penyelesaian perkara dilakukan dengan pendekatan restorative justice yang difasilitasi oleh Polsek Pondok Gede pada Rabu (24/6/2026) malam.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan bahwa mediasi mempertemukan keluarga pelaku dan pihak korban untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

“Semalam sudah dimediasi oleh Polsek. Orang tua para pelaku hadir dan bertemu dengan keluarga korban. Hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai,” ujar Suparyono, Kamis (25/6/2026).

Meski perkara berakhir damai, penyelesaian melalui restorative justice tetap mengharuskan para pelaku memenuhi sejumlah kewajiban yang telah disepakati bersama.

Artikel Terkait

AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR

Polisi Bubarkan Rencana Balap Liar di Duren Sawit, Delapan Motor Diamankan

BEM SI Tegaskan Gerakan Mahasiswa Harus Berdiri di Atas Integritas Moral dan Intelektual

Menurut Suparyono, terdapat beberapa bentuk tanggung jawab yang harus dilaksanakan pelaku sebagai bagian dari hasil mediasi, termasuk mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pembakaran pagar tersebut.

“Sudah ada kesepakatan bersama dan ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak pelaku,” jelasnya.

Pemilik rumah yang menjadi korban, Aan Sarifudin, mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh keluarga para pelaku saat proses mediasi berlangsung.

Ia menyebut perwakilan keluarga pelaku datang langsung menemui keluarganya dan menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi.

“Alhamdulillah, pihak keluarga pelaku sudah datang dan meminta maaf secara langsung kepada keluarga saya,” kata Aan.

Selain meminta maaf, keluarga pelaku juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

“Mereka siap bertanggung jawab dan mengganti kerugian yang terjadi,” tambahnya.

Dalam proses mediasi, korban juga mendapatkan penjelasan mengenai latar belakang aksi pembakaran pagar rumah tersebut.

Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, tindakan itu dilakukan setelah mereka mendapat tekanan dari seorang rekan yang diduga memerintahkan aksi pembakaran.

Menurut cerita yang disampaikan kepada korban, para pelaku diancam akan ditusuk menggunakan pisau apabila menolak menjalankan perintah tersebut.

“Menurut pengakuan mereka, ada satu teman yang menyuruh membakar pagar. Jika tidak dilakukan, mereka mengaku diancam akan ditusuk,” ujar Aan.

Sementara itu, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian mengungkap bahwa motif utama aksi tersebut dipicu rasa kesal karena para pengamen tidak diberi uang saat mengamen di lokasi tersebut.

“Motif sementara karena mereka merasa kesal tidak diberikan uang saat mengamen,” kata Suparyono.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi tiga pria diduga membakar pagar rumah warga beredar luas di media sosial.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di kawasan Kampung Kemang, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Berkat rekaman CCTV tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui dan proses mediasi pun dapat dilakukan.

Kasus ini menjadi salah satu contoh penerapan pendekatan restorative justice yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban dibandingkan proses hukum yang panjang.

Melalui kesepakatan damai yang telah dicapai, kedua belah pihak berharap persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, sekaligus memberikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.(dhil/kmps)

Topik: bakar pagar rumahpengamen

TerkaitBerita

AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR
Megapolitan

AKBP Adri Jalani Operasi Setelah Patah Tulang Lutut Saat Amankan Demo di DPR

oleh Editor : Affandy
25 Juni 2026
Polisi Bubarkan Rencana Balap Liar di Duren Sawit, Delapan Motor Diamankan
Megapolitan

Polisi Bubarkan Rencana Balap Liar di Duren Sawit, Delapan Motor Diamankan

oleh Editor : Affandy
24 Juni 2026
BEM SI Tegaskan Gerakan Mahasiswa Harus Berdiri di Atas Integritas Moral dan Intelektual
Megapolitan

BEM SI Tegaskan Gerakan Mahasiswa Harus Berdiri di Atas Integritas Moral dan Intelektual

oleh Editor : Affandy
24 Juni 2026
Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56
Megapolitan

Jamkrindo Gelar Donor Darah dan Berbagai Kegiatan Sosial dalam Rangka HUT ke-56

oleh Editor : Anggoro
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lebih dari Pelindungan Finansial: Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjadi Sahabat di Tengah Risiko

Lebih dari Pelindungan Finansial: Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjadi Sahabat di Tengah Risiko

26 Juni 2026
Harga Bitcoin Anjlok ke Rp1,05 Miliar, Investor Pilih Berlindung dari Risiko Pelemahan

Harga Bitcoin Anjlok ke Rp1,05 Miliar, Investor Pilih Berlindung dari Risiko Pelemahan

26 Juni 2026
Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM

Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
MacBook Neo Jadi Sorotan di Tengah Kemerosotan Pasar PC Global

MacBook Neo Jadi Sorotan di Tengah Kemerosotan Pasar PC Global

26 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya