Jumat, 26 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Polemik dugaan penerimaan uang sebesar Rp20 juta oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, terus menjadi sorotan publik. Di tengah berkembangnya perbincangan mengenai integritas gerakan mahasiswa, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) memilih tidak memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait kasus tersebut.

Sikap diam Mendikti menjadi perhatian karena kasus ini telah memicu perdebatan luas mengenai independensi gerakan mahasiswa dan potensi pengaruh pihak tertentu terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan. Beberapa kalangan menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kredibilitas gerakan mahasiswa secara keseluruhan.

Kasus ini mencuat setelah Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang Rp20 juta yang disebut berkaitan dengan perubahan lokasi aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan berlangsung di kawasan Istana Negara. Pengakuan tersebut memicu reaksi beragam dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat luas.

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai nilai-nilai dasar perjuangan mahasiswa yang selama ini dikenal kritis, independen, dan berpihak kepada kepentingan publik. Namun demikian, banyak pula yang mengingatkan agar kasus yang melibatkan individu tertentu tidak dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh gerakan mahasiswa di Indonesia.

Artikel Terkait

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Polemik ini juga menyeret perhatian terhadap sejumlah tokoh mahasiswa yang pernah aktif dalam gerakan kampus, termasuk mantan pimpinan organisasi kemahasiswaan dari berbagai perguruan tinggi. Karena itu, publik menantikan sikap resmi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, terkait langkah pembinaan organisasi kemahasiswaan dan penguatan integritas dalam aktivitas kampus.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Mendikti mengenai dugaan penerimaan dana tersebut maupun kaitannya dengan dinamika gerakan mahasiswa yang berkembang belakangan ini. Sikap bungkam tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang menunggu kejelasan dan respons pemerintah terhadap isu yang dinilai cukup sensitif tersebut.

Di sisi lain, sejumlah pengamat pendidikan menilai momentum ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi organisasi mahasiswa untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola internal. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa sebagai kekuatan moral dan agen perubahan dapat tetap terjaga.

Kasus ini masih terus menjadi perhatian publik, sementara berbagai pihak berharap proses klarifikasi dan penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang lebih luas terhadap dunia kemahasiswaan Indonesia.(dhil/kmps)

Topik: mahasiswa utbkmendikti

TerkaitBerita

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital
Nasional

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru
Nasional

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa
Nasional

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi
Nasional

iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lebih dari Pelindungan Finansial: Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjadi Sahabat di Tengah Risiko

Lebih dari Pelindungan Finansial: Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjadi Sahabat di Tengah Risiko

26 Juni 2026
Harga Bitcoin Anjlok ke Rp1,05 Miliar, Investor Pilih Berlindung dari Risiko Pelemahan

Harga Bitcoin Anjlok ke Rp1,05 Miliar, Investor Pilih Berlindung dari Risiko Pelemahan

26 Juni 2026
Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

26 Juni 2026
MacBook Neo Jadi Sorotan di Tengah Kemerosotan Pasar PC Global

MacBook Neo Jadi Sorotan di Tengah Kemerosotan Pasar PC Global

26 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya