Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Sidang pencemaran nama baik Heni Sagara di PN Bandung memanas. Terungkap adanya aliran dana Rp20 juta diduga dari Oky Pratama ke terdakwa yang diduga buzzer. (Foto: AKULA)

Share on FacebookShare on Twitter

​Koranindopos.com, ​Bandung — Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa pengusaha kosmetik, Heni Sagara, pada Kamis (25/6/2026). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap dua orang terdakwa, yakni Ferry dan Restu. Dalam persidangan tersebut, sebuah fakta mengejutkan mengenai aliran dana dari figur publik mendadak terkuak di hadapan majelis hakim.

​Di hadapan hakim, kedua terdakwa awalnya bersikeras bahwa aksi yang mereka lakukan murni atas inisiatif sendiri. Mereka berdalih bahwa konten-konten yang menyudutkan Heni Sagara di media sosial hanyalah bagian dari pekerjaan mereka sebagai konten kreator demi mendulang rupiah, tanpa ada perintah dari pihak luar.

​“Ada 12 postingan tentang Bu Heni, (dilakukan untuk) naikin penghasilan. Gak ada (yang nyuruh),” ucap Ferry salah satu terdakwa saat persidangan.

​Namun, pembelaan sepihak dari terdakwa langsung dipatahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU membeberkan bukti digital yang memuat belasan riwayat transaksi keuangan mencurigakan di rekening para terdakwa sepanjang tahun 2025. Dari total 13 transaksi yang ditemukan, salah satunya memuat nama yang cukup familier di dunia kecantikan tanah air, yaitu Oky Pratama.

Artikel Terkait

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

​JPU secara gamblang menyebutkan nominal uang yang masuk ke rekening terdakwa. Bukti transfer ini langsung mengubah arah persidangan dan memojokkan klaim independensi yang sebelumnya disampaikan oleh Ferry dan Restu.

​“Ada 20 juta dari Oky Pratama,” kata salah satu JPU saat persidangan.

​Mendengar nama Oky Pratama disebut secara resmi dalam ruang sidang sebagai salah satu penyetor dana, Heni Sagara yang hadir langsung tidak mampu membendung emosinya. Ia mengaku sangat terpukul sekaligus lega karena tabir yang selama ini tersembunyi mulai terbuka di meja hijau. Bagi Heni, temuan ini menjadi bukti awal yang menguatkan dugaannya selama ini mengenai pergerakan buzzer yang terorganisasi.

​Usai persidangan ditutup, Heni mengungkapkan perasaan mendalamnya kepada awak media mengenai momen krusial di dalam ruang sidang tersebut.

​“Saya juga kaget, saya lemas, saya nangis. Ya allah akhirnya walaupun ini baru permulaan,” ucap Heni Sagara usai persidangan.

​Kendati fakta persidangan sudah berbicara, Heni Sagara merasa ada yang tidak beres dengan proses hukum yang berjalan di tingkat penyelidikan sebelumnya. Ia merasa heran mengapa sosok yang mengirimkan uang kepada para terdakwa justru sama sekali belum tersentuh oleh pihak kepolisian sejak kasus ini bergulir di Polda Jawa Barat.

​Heni secara terbuka menyuarakan kekecewaannya dan mempertanyakan transparansi aparat penegak hukum atas absennya pemeriksaan terhadap pihak penyetor dana tersebut.

​“Kenapa saudara Oky Pratama tidak diperiksa di kepolisian sedangkan jelas ada transferan. Kenapa Polda Jabar tidak periksa Oki Pratama apakah ada mafia hukum di sini,” terang Heni Sagara.

Topik: BuzzerHeni SagaraKasus Pencemaran Nama BaikOky pratamaPN BandungPolda JabarSidang PN Bandung

TerkaitBerita

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan
Nasional

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap
Nasional

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Kapal MT Global 108, 8 Orang Ditangkap

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com
Nasional

Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027
Nasional

Komnas Haji Desak Kemenhaj Segera Rilis Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2027

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

HADIAH MENARIK: Head of National Tri Brand Galuh Neftita, SVP Head of Digital Growth IOH Reginald Agustian, Head of Circle Jakarta Raya IOH Swandi Tjia, Head of Partnership & Innovation IOH Reno Rizki Yudha, dan VP Head of Loyalty & Engagement IOH Lucida Gloria Utami dalam seremonial di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Kebut Hadiah BombasTri 2026 Tawarkan 2.026 Hadiah Menarik

23 Oktober 2026
Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

22 Oktober 2026
Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

22 Oktober 2026
The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5028 shares
    Share 2011 Tweet 1257
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya