Minggu, 9 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Sidang pencemaran nama baik Heni Sagara di PN Bandung memanas. Terungkap adanya aliran dana Rp20 juta diduga dari Oky Pratama ke terdakwa yang diduga buzzer. (Foto: AKULA)

Share on FacebookShare on Twitter

​Koranindopos.com, ​Bandung — Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa pengusaha kosmetik, Heni Sagara, pada Kamis (25/6/2026). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap dua orang terdakwa, yakni Ferry dan Restu. Dalam persidangan tersebut, sebuah fakta mengejutkan mengenai aliran dana dari figur publik mendadak terkuak di hadapan majelis hakim.

​Di hadapan hakim, kedua terdakwa awalnya bersikeras bahwa aksi yang mereka lakukan murni atas inisiatif sendiri. Mereka berdalih bahwa konten-konten yang menyudutkan Heni Sagara di media sosial hanyalah bagian dari pekerjaan mereka sebagai konten kreator demi mendulang rupiah, tanpa ada perintah dari pihak luar.

​“Ada 12 postingan tentang Bu Heni, (dilakukan untuk) naikin penghasilan. Gak ada (yang nyuruh),” ucap Ferry salah satu terdakwa saat persidangan.

​Namun, pembelaan sepihak dari terdakwa langsung dipatahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU membeberkan bukti digital yang memuat belasan riwayat transaksi keuangan mencurigakan di rekening para terdakwa sepanjang tahun 2025. Dari total 13 transaksi yang ditemukan, salah satunya memuat nama yang cukup familier di dunia kecantikan tanah air, yaitu Oky Pratama.

Artikel Terkait

ESG Award Tahun Keempat Diikuti 73 Perusahaan Multisektor

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

​JPU secara gamblang menyebutkan nominal uang yang masuk ke rekening terdakwa. Bukti transfer ini langsung mengubah arah persidangan dan memojokkan klaim independensi yang sebelumnya disampaikan oleh Ferry dan Restu.

​“Ada 20 juta dari Oky Pratama,” kata salah satu JPU saat persidangan.

​Mendengar nama Oky Pratama disebut secara resmi dalam ruang sidang sebagai salah satu penyetor dana, Heni Sagara yang hadir langsung tidak mampu membendung emosinya. Ia mengaku sangat terpukul sekaligus lega karena tabir yang selama ini tersembunyi mulai terbuka di meja hijau. Bagi Heni, temuan ini menjadi bukti awal yang menguatkan dugaannya selama ini mengenai pergerakan buzzer yang terorganisasi.

​Usai persidangan ditutup, Heni mengungkapkan perasaan mendalamnya kepada awak media mengenai momen krusial di dalam ruang sidang tersebut.

​“Saya juga kaget, saya lemas, saya nangis. Ya allah akhirnya walaupun ini baru permulaan,” ucap Heni Sagara usai persidangan.

​Kendati fakta persidangan sudah berbicara, Heni Sagara merasa ada yang tidak beres dengan proses hukum yang berjalan di tingkat penyelidikan sebelumnya. Ia merasa heran mengapa sosok yang mengirimkan uang kepada para terdakwa justru sama sekali belum tersentuh oleh pihak kepolisian sejak kasus ini bergulir di Polda Jawa Barat.

​Heni secara terbuka menyuarakan kekecewaannya dan mempertanyakan transparansi aparat penegak hukum atas absennya pemeriksaan terhadap pihak penyetor dana tersebut.

​“Kenapa saudara Oky Pratama tidak diperiksa di kepolisian sedangkan jelas ada transferan. Kenapa Polda Jabar tidak periksa Oki Pratama apakah ada mafia hukum di sini,” terang Heni Sagara.

Topik: BuzzerHeni SagaraKasus Pencemaran Nama BaikOky pratamaPN BandungPolda JabarSidang PN Bandung

TerkaitBerita

PUNCAK PENGHARGAAN: Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat memberikan sambutan dalam ESG Award 2026. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

ESG Award Tahun Keempat Diikuti 73 Perusahaan Multisektor

oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026
IPO
Nasional

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

oleh Editor : Hairul
8 Agustus 2026
KERJA SAMA: Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja (kanan) secara resmi telah meneken kerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Pendidikan

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

oleh Editor : Memoarto
8 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas
Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta, Kertas Diduga Dokumen Berhamburan dari Lantai Atas

oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IPO

Purbaya Unggul dalam Survei Kinerja Menteri, MBG Perlu Dilanjutkan

8 Agustus 2026
PUNCAK PENGHARGAAN: Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat memberikan sambutan dalam ESG Award 2026. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

ESG Award Tahun Keempat Diikuti 73 Perusahaan Multisektor

9 Agustus 2026
KERJA SAMA: Rektor Universitas Esa Unggul Arief Kusuma Among Praja (kanan) secara resmi telah meneken kerja sama dengan Fakultas Kedokteran UI. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Dua Universitas Jalin Kerja Sama Untuk Standardisasi Fakultas Kedokteran

8 Agustus 2026
Dari Model ke Akting, Monica Steffi Main di Sahabat Jadi Apa?

Dari Model ke Akting, Monica Steffi Main di Sahabat Jadi Apa?

8 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4259 shares
    Share 1704 Tweet 1065
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya