Kamis, 16 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Sidang pencemaran nama baik Heni Sagara di PN Bandung memanas. Terungkap adanya aliran dana Rp20 juta diduga dari Oky Pratama ke terdakwa yang diduga buzzer. (Foto: AKULA)

Share on FacebookShare on Twitter

​Koranindopos.com, ​Bandung — Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa pengusaha kosmetik, Heni Sagara, pada Kamis (25/6/2026). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap dua orang terdakwa, yakni Ferry dan Restu. Dalam persidangan tersebut, sebuah fakta mengejutkan mengenai aliran dana dari figur publik mendadak terkuak di hadapan majelis hakim.

​Di hadapan hakim, kedua terdakwa awalnya bersikeras bahwa aksi yang mereka lakukan murni atas inisiatif sendiri. Mereka berdalih bahwa konten-konten yang menyudutkan Heni Sagara di media sosial hanyalah bagian dari pekerjaan mereka sebagai konten kreator demi mendulang rupiah, tanpa ada perintah dari pihak luar.

​“Ada 12 postingan tentang Bu Heni, (dilakukan untuk) naikin penghasilan. Gak ada (yang nyuruh),” ucap Ferry salah satu terdakwa saat persidangan.

​Namun, pembelaan sepihak dari terdakwa langsung dipatahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU membeberkan bukti digital yang memuat belasan riwayat transaksi keuangan mencurigakan di rekening para terdakwa sepanjang tahun 2025. Dari total 13 transaksi yang ditemukan, salah satunya memuat nama yang cukup familier di dunia kecantikan tanah air, yaitu Oky Pratama.

Artikel Terkait

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Puluhan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Berlangsung Dramatis

​JPU secara gamblang menyebutkan nominal uang yang masuk ke rekening terdakwa. Bukti transfer ini langsung mengubah arah persidangan dan memojokkan klaim independensi yang sebelumnya disampaikan oleh Ferry dan Restu.

​“Ada 20 juta dari Oky Pratama,” kata salah satu JPU saat persidangan.

​Mendengar nama Oky Pratama disebut secara resmi dalam ruang sidang sebagai salah satu penyetor dana, Heni Sagara yang hadir langsung tidak mampu membendung emosinya. Ia mengaku sangat terpukul sekaligus lega karena tabir yang selama ini tersembunyi mulai terbuka di meja hijau. Bagi Heni, temuan ini menjadi bukti awal yang menguatkan dugaannya selama ini mengenai pergerakan buzzer yang terorganisasi.

​Usai persidangan ditutup, Heni mengungkapkan perasaan mendalamnya kepada awak media mengenai momen krusial di dalam ruang sidang tersebut.

​“Saya juga kaget, saya lemas, saya nangis. Ya allah akhirnya walaupun ini baru permulaan,” ucap Heni Sagara usai persidangan.

​Kendati fakta persidangan sudah berbicara, Heni Sagara merasa ada yang tidak beres dengan proses hukum yang berjalan di tingkat penyelidikan sebelumnya. Ia merasa heran mengapa sosok yang mengirimkan uang kepada para terdakwa justru sama sekali belum tersentuh oleh pihak kepolisian sejak kasus ini bergulir di Polda Jawa Barat.

​Heni secara terbuka menyuarakan kekecewaannya dan mempertanyakan transparansi aparat penegak hukum atas absennya pemeriksaan terhadap pihak penyetor dana tersebut.

​“Kenapa saudara Oky Pratama tidak diperiksa di kepolisian sedangkan jelas ada transferan. Kenapa Polda Jabar tidak periksa Oki Pratama apakah ada mafia hukum di sini,” terang Heni Sagara.

Topik: BuzzerHeni SagaraKasus Pencemaran Nama BaikOky pratamaPN BandungPolda JabarSidang PN Bandung

TerkaitBerita

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Nasional

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas
Nasional

Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Puluhan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Berlangsung Dramatis
Peristiwa

Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Puluhan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Berlangsung Dramatis

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026
Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka
Nasional

Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka

oleh Editor : Affandy
16 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 per Gram, Kini Dibanderol Rp2,633 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 per Gram, Kini Dibanderol Rp2,633 Juta

16 Juli 2026
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

16 Juli 2026
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital

16 Juli 2026
Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

Bamsoet Dorong Penguatan Implementasi Perlindungan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3890 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Samsung Siapkan Dua Galaxy Z Series Terbaru, Z Flip 8 dan Z Fold 8 Siap Ramaikan Pasar Ponsel Lipat

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PERPUHA Dukung Pemindahan Penerbangan Umrah ke Terminal 2 Soekarno-Hatta

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tawarkan Performa Responsif dan Desain Premium

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya